Adik Kakak di Kompleks IDI Makassar Aniaya Tetangga Hingga Tewas

Pelaku penganiayaan Agus dan Jamaluddin usai dirawat di rumah sakit Bhayangkara, Makassar - (handover)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Tim Resmob Polsek Panakukang Makassar dibantu oleh Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan Agus dan Jamaluddin yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia di Kompleks IDI Makassar.

Pelaku Agus dan Jamaluddin yang tidak lain merupakan saudara kandung ditangkap setelah melakukan penganiayaan terhadap Daeng Boha dan Kardi dengan menggunakan senjata tajam jenis parang dan badik.

Dari pengakuan tersangka, motif dari penganiayaan tersebut merupakan buntut dari insiden tabrakan antara motor pelaku dan korban yang mengakibatkan pelaku mengalami luka-luka.

Usai tabrakan tersebut, pelaku Agus kemudian memanggil saudaranya Jamaluddin dan kemudian mendatangi korban yang sedang menghadiri tausiah. Pelaku pun kemudian dengan membabi buta melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban Daeng Boha meninggal dunia sementara Kardi kritis di rumah sakit.

Pihak kepolisian yang mengangkap kedua pelaku di Jalan Deppasawi Dalam, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Makassar juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti, satu buah Senjata tajam jenis Parang yang diduga di gunakan untuk menebas korban serta satu buah senjata tajam jenis badik yang diduga digunakan pelaku untuk menikam korban.

Saat ditangkap, kedua pelaku sempat melakukan perlawanan dan melarikan diri. Pihak kepolisian pun melepaskan tembakan peringatan kie udara namun tidak diindahkan, akibatnya kedua pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.

Selanjutnya para pelaku dan barang bukti diamankan menuju mako Polsek Panakkukang, Makassar guna proses penyidikan lebih lanjut setelah sebelumnya menjalani perawatan di rumah sakit Bhayangkara, Makassar.