Curangi PPDB 2022, Walikota Makassar: Saya akan Pecat
CELEBESMEDIA.ID, Makassar- Walikota Makassar, Mohammad
Ramdhan Pomanto menegaskan tidak segan menindaki oknum sekolah yang terbukti
berbuat curang dalam pelaksanaan Penerimaan peserta Didik Baru (PPDB) 2022 di
Makassar.
Danny Pomanto, sapaan akrab Walikota Makassar, mengatakan
sanksi tersebut akan diberikan peda siapa saja oknum sekolah yang bersalah
termasuk kepala sekolah maupun guru.
“Saya sudah sampaikan jika ada oknum kepala sekolah atau
guru yang membackup soal domisili maka saya akan pecat,” tegas Danny Pomanto
kepada CELEBESMEDIA.ID, Kamis (23/6/2022).
Ia pun mengungkapkan jika permasalahan server yang eror
merupakan hal yang mungkin saja terjadi dan saat ini telah menginstruksikan
dinas terkait untuk menyelesaikan masalah tersebut.
“Ya kalau server itu dimana-mana kalau serentak pasti server
jebol saya bilang tolong diatur yang sehingga server tidak error,” lanjutnya.
Danny Pomanto juga mengatakan jika pelaksanaan PPDB 2022 di
Makassar tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya karena berlangsung lebih
transparan sehingga meminimalisir terjadinya kecurangan.
“Yang pertama PPDB lebih baik dari yang kemarin, manipulasi
alamat yang kemudian didukung dari pihak baik didalam maupun di luar.
Alhamdulillah kali ini kita lebih transparan kita pakai server sendiri dan saya
kira kita mulai menjaga dari dukcapil dan oknum kepala sekolah.
Ia pun mengaku terus pemantau pelaksanaan PPDB di Makassar
secara online.
“Saya memantau secara online setiap saat. Saya berharap kita
harus fair (adil) dan siswa yang
tidak lulus pun kita kawal untuk masuk di swasta,” katanya.
PPDB 2022 di Makassar dimulai dari tingkat SD dan SMP yang
pendaftaran jalur zonasinya dibuka sejak 20-24 Juni 2022. Pengumuman 25 Juni
2022, dan pendaftaran ulang 25-28 juni 2022.
Sedangkan PPDB tingkat SMA/ SMK dibagi dalam beberapa tahapan. Tahap pertama khusus untuk boarding school dibuka pada tanggal 20-23 Juni 2022. Tahap kedua pada 27-29 juni 2022. Dan tahap ketiga 4-6 Juli 2022.
(Laporan: Ardi Jaho)