Pejalan Kaki Masuk Pelabuhan Makassar Harus Bayar, Pelindo IV: Bukan Pungli
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional IV Makassar menegaskan tarif masuk yang dikenakan bagi setiap pejalan kaki merupakan aturan resmi dan bukan pungli. Junior Manager Operasi Pelindo Regional IV Makassar, I Komang Oka Sudarmawan Diputra mengungkapkan pihaknya tidak mungkin membiarkan adanya pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar.
"Itu bukan pungli, ini kita resmi. Tidak mungkin kita
melakukan pungli sevulgar itu, kita perusahaan BUMN dan berjalan sesuai aturan
yang berlaku," tegas I Komang Oka Sudarmawan, Senin (22/1).
Komang mengatakan bahwa pengadaan biaya tarif serta
pemasangan alat turnstile (alat pembatas keluar-masuk) merupakan aturan yang
berlaku resmi di Pelabuhan Makassar.
Alasan pemberlakukan kebijakan tersebut, kata Komang untuk
meminimalisir banyak nya orang yang keluar masuk pelabuhan. Menurut nya
pelabuhan merupakan area terbatas, sehingga tak sembarangan orang yang boleh
memasuki kawasan tersebut.
"Untuk meminimalisir orang yang masuk kedalam pelabuhan,
karena kan ini area terbatas. Jadi orang yang masuk itu adalah orang yang
berkegiatan atau yang punya kepentingan, jadi tidak sembarang orang masuk. Kalaupun
mau masuk silahkan, asalkan membayar Rp5.000, " jelasnya.
Pemberlakuan tarif biaya masuk ke Pelabuhan Makassar bagi
pejalan kaki telah diterapkan sejak (10/11/2023) lalu.
"Pengadaan tarif dan penggunaan alat turnstile ini
sudah lama sebenarnya kita terapkan, kita memang sudah terapkan biaya masuk
pejalan kaki itu Rp5.000, motor Rp10.000, dan mobil Rp15.000," lanjut
Komang.
Kedepannya, kata Junior Manager Operasi Pelindo Regional 4
Makassar tersebut, pembayaran biaya masuk pejalan kaki akan dilakukan secara cashless (non tunai).
“Kedepannya penerapan nontunai ini, bisa menjadi cara untuk
menghindari resiko penyalahgunaan uang, dan tidak lagi menimbulkan asumsi
publik yang mengatakan pungli,” katanya.
Sebelumnya diberitakan viral di media sosial (medsos)
seorang pejalan kaki yang masuk di Pelabuhan Makassar dan dikenakan biaya.
Video berdurasi singkat kurang dari satu menit tersebut mulai beredar luas di
medsos sejak Minggu (21/1).
Video ini pun menuai kontra warganet. Banyak yang menyoroti
pemberlakuan pembayaran tersebut. Bahkan ada yang membandingkannya dengan
pelabuhan di daerah lain yang tidak dikenakan biaya masuk bagi pejalan kaki.
"Apakah ini hanya berlaku di Makassar karena saya dari
Pantoloan Nunukan dan Tarakan gratis saja," tulis seorang warganet.
"Inimi pelabuhan yang paling tidak jelas sistem dan
fasilitasnya," komentar netizen lainnya.
Laporan : Riski