Ini Alasan JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Ferdy Sambo

CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Terdakwa Ferdy Sambo kembali
menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua
Hutabarat alias Brigadir J. Sidang digelar di ruang utama Pengadilan Negeri
(PN) Jakarta Selatan pada Kamis (20/10/2022) sekitar pukul 10.53 WIB.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) minta manjelis hakim menolak nita
keberatan atau eksepsi yang diajukan penasihat hukum Ferdy Sambo. Alasannya
karena eksepsi yang disampaikan penasihat hukum Ferdy Sambo masuk dalam materi
pembuktian pokok perkara yang nantinya akan dikemukakan dalam sidang-sidang
selanjutnya.
“Maka kami JPU memohon agar majelis hakim yang memeriksa dan
mengadili perkara ini menjatuhkan putusan menolak keberatan atau eksepsi
terdakwa dan penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo untuk seluruhnya,” jelas JPU
yang dikuti dari kanal YouTube PN Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).
"Bahwa terhadap dalil-dalil Eksepsi atau Nota Keberatan
yang dikemukakan oleh Penasihat Hukum Terdakwa (Ferdy Sambo dan Putri
Candrawathi) yang merupakan materi Pokok Perkara. Tidak kami tanggapi karena
merupakan materi untuk pembuktian Pokok Perkara," sambungnya.
Tidak hanya Sambo, sebelumnya eksepsi yang diajukan Putri
Candrawathi yang merupakan istrinya juga ditolak.
Selain meminta majelis hakim menolak eksepsi penasihat hukum
Ferdy Sambo, JPU juga meminta agar
selama persidangan terdakwa Ferdy Sambo tetap ditahan di rutan Mako Brimob
Kelapa Dua, Depok dan Putri Candrawathi berada di Rutan Kejaksaan Agung
(Kejagung) Cabang Salemba.
Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap
Brigadir Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard
Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.
Selain itu Ferdy Sambo juga didakwa Obstruction of justice atau
merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Yosua. Ia didakwa dengan
Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan KUHP.
Kedatangan Sambo hanya berselang dua menit dari istrinya,
Putri Candrawathi, yang datang lebih awal.
Sama pada sidang sebelumnya, tampak Ferdy Sambo juga
mengenakan baju batik. Namun berbeda motif dan warna. Kali ini Ferdy Sambo
mengenakan batik berwarna coklat.