DPRD Sulsel Ultimatum GMTD Serahkan Lahan Stadion Barombong ke Pemprov

Stadion Barombong - (foto by dok CELEBESMEDIA.ID)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar- Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Rahman Pina menilai pihak PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD)  seakan mengulur waktu memberikan hak hibah terkait lahan Stadion Barombong seluas 3,35 hektare ke Pemprov Sulsel.

"Dulu tidak ada embel-embel dia (GMTD) serahkan lahan ke Pemrov, kenapa tiba-tiba sekarang beribu alasan untuk menyerahkan lahan aset ke Pemrov sulsel, padahal pembangunan sudah memakan anggaran miliaran rupiah," ujarnya saat ditemui di DPRD Sulsel ( 20/7/2022).

Menurutnya  tidak mungkin Pemprov Sulsel langsung membangun stadion Barombong jika persoalan lahan saja belum selesai.

"Kenapa sekarang baru dipersoalkan kembali pihak GMTD soal lahan stadion Barombong, saya kira Pemprov harus memastikan bahwa Barombong ini adalah lahan dan aset Pemrov Sulsel yang sudah dibangun tidak boleh menunda lagi bermacam-macam kemudian untuk tidak dilanjutkan," tegasnya.

Sekretaris dari Fraksi Golkar itu mendorong secepat mungkin Pemrov Sulsel untuk segera menyelesaikan berbagai persoalan di Barombong sehingga penyelesaian Stadion Barombong tersebut dapat dirampungkan.

"Pilihan paling bagus kalau tidak ada masalah terkait hukum ya dilanjutkan, jangan seperti sekarang ini telah terbangun baru dipersoalkan kembali. Kkapan selesainya. Saya kira Pemrov Sulsel harus lanjutkan  karena uang didalam ratusan miliar," imbuhnya.

Ia menyayangkan jika pembangunan Stadion Barombong tidak segera dilanjutkan maka anggaran pembangunan stadion terbilang mubasir

"Kalau anggaran pembangunan stadion barombong dibanguni sekolah kita bisa bangun banyak, nah pemrov Sulsel harus segera melanjutkan pembangunan, kalau misal ada alasan struktur bangunan yang tidak bagus ya diperbaiki yang tidak bagus, semakin dibiarkan semakin rusak," tutupnya. 

Laporan: Ardi Jaho