Miris, 80 Ribu Anak Usia di Bawah 10 Tahun Main Judi Online

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengungkapkan 80.000 anak berusia di bawah 10 tahun bermain judi online. Angka ini merupakan 2 persen dari seluruh pemain judi online di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto dalam konferensi persnya pada Rabu kemarin
“Sesuai data demografi pemain judi online, usia di bawah 10 tahun itu ada 2 persen dari pemain. Total ya 80 ribu yang terdeteksi,” ucap Hadi mengutip Antara, Kamis (20/6).
“Ini rata-rata kalangan menengah ke bawah yang jumlahnya 80 persen dari jumlah pemain 2,37 juta.”
Ia juga menjabarkan 11 persen pemain judi online di rentang usia 10-20 tahun atau sekitar 440 ribu orang.
Usia 21-30 persen sebanyak 13 persen atau berjumlah 520 ribu.
Tercatat pemain judi online terbanyak berusia 30-50 tahun. Ada sekitar 40 persen atau berjumlah 1.640.000.
Sisanya, 34 persen atau 1.350.000 orang adalah mereka yang berusia di atas 50 tahun.
Hadi juga mengungkap, masyarakat yang bermain judi online rata-rata berasal dari kalangan menengah ke bawah dengan nilai transaksi dari Rp10 ribu sampai Rp 100 ribu.
Namun bukan berarti masyarakat kalangan menengah tidak terdeteksi bermain judi online. Hadi menjelaskan untuk transkasi kalangan menengah ke atas dari Rp100 ribu hingga mencapai Rp40 miliar.
"Ini rata-rata kalangan menengah ke bawah yang jumlahnya 80 persen dari jumlah pemain 2,37 juta," ucapnya.
Sebelumnya Pemerintah resmi menyatakan perang melawan judi online.
Perang melawan judi online ini didasari banyaknya korban jiwa yang telah berjatuhan. Bahkan ada beberapa orang bunuh diri akibat terlilit utang dan bertindak kriminal hanya demi menggamit uang sebagai modal berjudi.
Pemerintah pun mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring (Judi Online) yang ditanda tangani Presiden Joko Widodo pada 14 Juni 2024.
Kepres itulah yang akan melahirkan Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring atau biasa disebut Satgas Judi Online.