Terlibat Kasus Uang Palsu, Dua Oknum UIN Alauddin Dipecat Tidak Terhormat
CELEBESMEDIA.ID, Gowa- Dua oknum kampus UIN Alauddin Makassar yang terlibat dalam kasus uang palsu dipecat tidak terhormat.
Rektor UIN Alauddin Makassar, Hamdan Juhannis dalam konferensi pers pengungkapan kasus pembuatan dan peredaran uang palsu memegaskan memecat secara tidak Terhormat 2 oknum kampus yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dua oknum tersebut adalah Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim dan seorang staf.
"Itulah sebabnya kami mengambil langkah setelah ini jelas kedua oknum yang terlibat dari kampus kami langsung kami berhentikan dengan tidak hormat, " Tegas Rektor UIN Alauddin Makassar, Hamdan Juhannis, di Mapolres Gowa, Jalan Syamsuddin Dg Tunru, Gowa, Kamis (19/12).
Ia mengaku keterlibatan 2 oknum kampus UIN Alauddin tersebut membuat telah mencoreng citra kampus dan membuatnya geram.
Pasalnya perjuangan yang dibangun untuk membentuk citra positif kampus yang baru saja mendapatkan predikat akreditasi unggul tersebut harus hancur akibat keterlibatan 2 oknum kampus yang tak bertanggungjawab.
"Selaku pimpinan tertinggi di UIN Alauddin saya marah, saya malu, saya tertampar. Setengah mati kami bangun kampus, membangun reputasi bersama pimpinan, dalam sekejap dihancurkan," sambungnya.
Kehadiran Hamdan Juhannis di Mapolres Gowa tidak sendiri. Ia ditemani 4 wakil rektor UIN Alauddin Makassar dan Kepala Biro.
Ia mengaku kehadirannya bersama pimpinan, merupakan tanda bukti bahwa pihak kampus mendukung pengungkapan kasus pembuatan dan peredaran uang palsu.
"Saya hadir di sini selaku rektor UIN Alauddin sebagai bukti nyata dukungan kami terhadap polisi untuk mengungkap kasus ini sampai ke akar-akarnya," pungkasnya.
Laporan: Riski