Bapemperda DPRD Sulsel Belajar Perda Pesantren di Jawa Timur

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulsel melakukan kunjungan kerja ke DPRD Jawa Timur, Senin (19/9/2022).

Kunjungan tersebut dalam rangka koordinasi maupun konsultasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam.

Rombongan tersebut dipimpin oleh ketua Bapemperda DPRD Sulsel, Rudy Pieter Goni beserta anggota Bapemperda lainnya.

Rudy Pieter menjelaskan tujuan kunjungan Bapemperda tersebut untuk mendapatkan beberapa informasi penting mengenai substansi seperti fasilitas penyelenggaraan pesantren dimungkinkan melalui mekanisme bantuan keuangan dalam bentuk hibah.

"Pengaturan mengenai Pendidikan Agama Islam disarankan untuk tidak diatur dalam Perda mengingat kewenangan tersebut adalah kewenangan absolut Pemerintah Pusat," ujarnya.

"Bagaimana substansi pengaturan dan implementasi perda fasilitasi pesantren di Jawa Timur," sambungnya.

Sementara itu Ketua Bapemperda Jawa Timur, Hasan Irsyad menyampaikan bahwa dalam pembahasan Perda Pesantren cukup menelan waktu yang panjang.

"Hal tersebut disebabkan banyaknya jumlah pesantren di Jawa Timur, selain itu terdapat perbedaan jumlah pesantren antara Kementerian Agama dengan Nahdatul Ulama, dan juga Muhammadiyah" tutupnya.

Laporan: Ardi Jaho