Kendaraan 6 Roda Lebih Dilarang Gunakan Solar

Antrean truk di SPBU Jalan Ir Sutami Makassar akibat solar langka- (foto by: Wahyu Saputra)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan larangan penggunaan solar bagi kendaraan roda enam lebih. 

Sr Supervisor Communication dan Relation PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Taufiq Kurniawan mengatakan angkutan umum roda enam ke atas diminta agar beralih ke Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi atau dexlite.

"Kami imbau kepada konsumen agar lebih bijak dalam menggunakan bbm karna yang bersubsidi itu ada peruntukannya," ucapnya kepada CELEBESMEDIA.ID, Jumat (18/3/2022).

Taufiq menjelaskan sebenarnya sudah ada ketentuan jenis kendaraan yang dapat menggunakan solar.

"Yang pertama untuk solar JBT (Jenis BBM Tertentu) itu termasuk dalam subsidi hanya diperbolehkan untuk roda empat pribadi sebanyak 60 liter per hari. Kemudian roda empat angkutan umum 80 liter per hari dan kendaraan roda enam angkutan umum 200 liter per hari. Diluar dari itu, kendaraan yang lebih rodanya enam atau lebih disarankan mengisi yang non subsidi," katanya. 

Jika dibandingkan harga solar yang hanya Rp5.150 per liter, harga bbm non subsidi yakni dexlite jauh lebih mahal yakni Rp17.750 perliter. 

Selisih harga dua jenis BBM tersebut Rp8.500 per liter. Artinya kendaraan yang memiliki lebih dari enam roda harus mengeluarkan biaya dua kali lipat lebih jika beralih ke dexlite.

(Laporan: Wahyu Saputra)