DPRD Sulsel Panggil 9 Industri Pengolah Kelapa Sawit
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Sebanyak sembilan industri pengolah kelapa sawit di Sulawesi Selatan diundang dalam rapat dengar pendapat yang digelar komisi B DPRD Sulsel pada Selasa siang (17/5/2022).
Dari Sembilan industri tersebut, Ahmadi Skil selaku Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Sulawesi Selatan menyebutkan hanya tiga industri yang layak atau berhak untuk beroperasi yakni PT PTPN XIV Makassar, PT bumi maju sawit Kabupaten Luwu Utara dan PT Mandiri Palmera Agrindo Kabupaten Luwu Timur.
Menurut Ahmadi Akil, selain ketiga industri tersebut belum terdaftar dalam sistem informasi manajemen nasional atau Sinas yang bisa disebabkan karena industri tersebut tidak memenuhi standar operasi yang telah ditentukan Kementerian Perindustrian.
Selain Dinas Perindustrian dalam RDP tersebut turut hadir dinas dinas terkait lainnya seperti Dinas Perdagangan, Dinas Perkebunan, Dinas Pertanian, Dinas Peternakan hingga koperasi yang terdapat di beberapa wilayah di Sulawesi Selatan.