Polri Investigasi Pencopotan Iptu Faizal sebagai Kanit Reskrim Polsek Tallo

Iptu Faizal (kiri) bersama Kombes Pol Budhi Haryanto - (foto by Darsil)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Polemik pencopotan Iptu Faizal sebagai Kanit Reskrim Polsek Tallo usai menggerebek markas Batalyon 120 (B120) Makassar di Jalan Korban 40.000 Jiwa, mendapat atensi dari Mabes Polri.

Hal itu berdasarkan informasi kehadiran Inspektorat Khusus (Itsus) Polri ke Polda Sulsel. Mereka dikabarkan melakukan investigasi terkait pencopotan Iptu Faizal sebagai Kanit Reskrim Polsek Tallo usai menggerebek markas B120 Makassar.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana yang dikonfirmasi membenarkan perihal kedatang Itsus Polri ke Mapolda Sulsel.

"Betul Itsus Polri datang di Polda sulsel terkait polemik pencopotan Iptu Faizal," kata Komang Suartana kepada CELEBESMEDIA.ID, Kamis (15/9/2022).

Namun saat ditanya lebih lanjut apakah Itsus Polri telah bertemu dengan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto dan Iptu Faizal, Komang enggan membeberkan hal tersebut dan memilih bungkam.

Kasus pencopotan Iptu Faizal sebagai Kanit Reskrim Polsek Tallo menuai kontroversi dan viral di sosial media. Sebab usai penggerebekan markas B120, Ia kemudian dicopot dari jabatannya.

Dia dinilai tidak profesional oleh pimpinannya yakni Kapolsek Tallo Kompol Badollahi dan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto lantaran saat penggerebekan dirinya tidak melakukan koordinasi dengan Tim Thunder terkait ratusan busur dan senjata tajam di Markas B120.

Sementara Sementara, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto mengungkapkan hal itu bukanlah pencopotan melainkan pergantian yang biasa dilakukan di tubuh korps Bhayangkara.

"Pergantian itu untuk meningkatkan kinerja polri dalam melayani masyarakat dalam penegakan hukum untuk lebih bisa maksimal. Jadi tidak benar (Iptu) Faizal itu teraniaya," tutur saat konferensi pers pemusnahan ratusan busur hasil serahan B120 di Mapolrestabes Makassar, Selasa (13/9) lalu.

Polisi perwira tiga bunga melewati itu pun menyebut jika Iptu Faizal jelas-jelas melakukan kesalahan karena tidak berani melaporkan adanya penggerebekan di wilayah hukum Polrestabes Makassar.

Laporan : Darsil Yahya