CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Walikota Makassar Moh Ramdhan
Pomanto kembali mengingatkan warga kota Makassar untuk tidak memberi uang bagi
anak jalanan (Anjal), gelandangan dan
pengemis (Gepeng) yang kerap meminta-minta di jalan.
“Ada dari gelandang dan pengemis di jalan itu yang malah
memiliki rumah yang layak bahkan masuk kategori mewah. Mereka mengemis di jalan
itu karena penghasilan yang didapatkan banyak,” jelas Danny, sapaan akrab
Walikota Makassar kepada CELEBESMEDIA.ID, Kamis (12/5/2022).
Alasan larangan memberi uang kepada anjal dan gepeng kata Danny, untuk memberikan efek jera kepada
mereka agar tidak lagi mengemis.
“Bukannya tidak mau membantu, larangan ini agar mereka tidak
mau lagi turun ke jalan karena tidak ada lagi yang mau memberi mereka ketika
mengemis di jalan. Bahkan MUI (Majelis Ulama Indonesia) saja itu sudah haramkan
memberi uang bagi pengemis di jalan,” lanjutnya.
Danny juga mengaku untuk mengatasi problem ini, Pemerintah
Kota Makassar akan melakukan penertiban dan pembinaan bagi anjal dan gepeng
yang terjaring.
Larangan memberi uang di jalan bagi anjal dan gepeng ini
sebenarnya telah memiliki payung hukum yakni Perda nomor 2 tahun 2008 terkait
pembinaan anak jalanan, gelandangan, pengemis dan pengamen di Kota Makassar. Perda inipun yang kembali ditegakkan Pemkot Makassar.
Sejalan dengan pernyataan Walikota Makassar, Sosiolog
Universitas Bosowa, Syamsul Bahri menegaskan larangan memberi uang di jalan
bagi anjal dan gepeng memang bisa menjadi salah satu upaya untuk mengatasi
problem tersebut. Meski demikian perlu ditekankan Pemerintah Kota Makassar
harus tegas dalam menegakkan Perda Penertiban Anjal dan Gepeng. Selain itu hal yang terpenting
adalah dengan mengawal anjal dan gepeng tidak hanya sampai pada penertiban
saja.
“Pemerintah Kota harusnya selain melakukan penertiban juga
harus memberikan pembinaan misalnya saja dengan melakukan diklat yang
bermanfaat bagi Anjal dan Gepeng ini. Tidak cukup sampai disitu, selesai
diklat pemerintah juga harusnya menyiapkan modal usaha bagi Anjal dan Gepeng
ini untuk membuka usaha agar tidak mengemis lagi namun tentu tetap ada
pengawasan,” kata Syamsul Bahri, kepada CELEBESMEDIA.ID, Kamis (12/5/2022).