Anjal dan Gepeng Kembali Marak, Walikota Makassar: Jangan Beri Uang!

CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto kembali mengingatkan warga kota Makassar untuk tidak memberi uang bagi anak jalanan (Anjal),  gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang kerap meminta-minta di jalan.

 “Ada dari gelandang dan pengemis di jalan itu yang malah memiliki rumah yang layak bahkan masuk kategori mewah. Mereka mengemis di jalan itu karena penghasilan yang didapatkan banyak,” jelas Danny, sapaan akrab Walikota Makassar kepada CELEBESMEDIA.ID, Kamis (12/5/2022).

 Alasan larangan memberi uang kepada anjal dan gepeng  kata Danny, untuk memberikan efek jera kepada mereka agar tidak lagi mengemis.

 “Bukannya tidak mau membantu, larangan ini agar mereka tidak mau lagi turun ke jalan karena tidak ada lagi yang mau memberi mereka ketika mengemis di jalan. Bahkan MUI (Majelis Ulama Indonesia) saja itu sudah haramkan memberi uang bagi pengemis di jalan,” lanjutnya.

 Danny juga mengaku untuk mengatasi problem ini, Pemerintah Kota Makassar akan melakukan penertiban dan pembinaan bagi anjal dan gepeng yang terjaring.

 Larangan memberi uang di jalan bagi anjal dan gepeng ini sebenarnya telah memiliki payung hukum yakni Perda nomor 2 tahun 2008 terkait pembinaan anak jalanan, gelandangan, pengemis dan pengamen di Kota Makassar. Perda inipun yang kembali ditegakkan Pemkot Makassar. 

 Sejalan dengan pernyataan Walikota Makassar, Sosiolog Universitas Bosowa, Syamsul Bahri menegaskan larangan memberi uang di jalan bagi anjal dan gepeng memang bisa menjadi salah satu upaya untuk mengatasi problem tersebut. Meski demikian perlu ditekankan Pemerintah Kota Makassar harus tegas dalam menegakkan Perda Penertiban Anjal dan Gepeng.  Selain itu hal yang terpenting adalah dengan mengawal anjal dan gepeng tidak hanya sampai pada penertiban saja.

“Pemerintah Kota harusnya selain melakukan penertiban juga harus memberikan pembinaan misalnya saja dengan melakukan diklat yang bermanfaat bagi Anjal dan Gepeng ini. Tidak cukup sampai disitu, selesai diklat pemerintah juga harusnya menyiapkan modal usaha bagi Anjal dan Gepeng ini untuk membuka usaha agar tidak mengemis lagi namun tentu tetap ada pengawasan,” kata Syamsul Bahri, kepada CELEBESMEDIA.ID, Kamis (12/5/2022).

(Laporan: Ardi Jaho)