Pemilikan Tidak Jelas, Rumah Adat Benteng Somba Opu Merana

CELEBESMEDIA.ID, Makassar- Kondisi sejumlah rumah adat di kompleks Benteng Somba merana karena terbengkalai. 

Penyebabnya, kepemilikan aset tersebut tidak jelas sehingga alokasi anggaran untuk pemeliharaan pun tidak jelas.

Di dalam Benteng Somba Opu terdapat sejumlah rumah adat. Benteng yang merupakan cagar budaya era Kerajaan Gowa itu, terletak di Kelurahan Somba Opu, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.  

Ketua Komisi B DPRD Provinsi Sulawesi Selatan  Firmina Tallulembang mengatakan keluhan mengenai tidak ada perhatian terhadap bangunan di Somba Opu disampaikan sejumlah pimpinan di kabupaten. Salah satunya Tana Toraja. 

"Kita melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil sejumlah dinas terkait di Provinsi Sulsel membahas status aset rumah adat di Benteng Somba Opu, " ucapnya kepada CELEBESMEDIA. ID, Kamis (11/5/2023). 

Firmina mengatakan berdasarkan aturan PP 28 Tahun 2020 kabupaten daerah tidak diperbolehkan untuk melakukan perbaikan fasilitas fisik setiap rumah adat disebabkan status kepemilikan lahan dari pemerintah provinsi Sulsel. 

"Karena kemarin tidak ada kejelasan terkait aset siapa sehingga tidak ada yang memasukkan anggaran untuk pemeliharaan rumah adat di  benteng Somba opu, " jelasnya. 

Tidak jelasnya kepemilikan aset tersebut, Firmina mengatakan, pemerintah Kabupaten Tana Toraja menyerahkan aset bangunan kepada pemerintah provinsi Sulsel. 

"Supaya paling tidak Pemprov lebih leluasa untuk melakukan perbaikan dengan memasukkan anggaran rumah adat di Benteng Somba opu, " tuturnya. 

" Kedepannya secara keseluruhan pemprov Sulsel harus benahi bangunan adat di Benteng Somba Opu, " tambahnya. 

Apalagi dengan melihat sejarah dari Benteng Somba Opu seharusnya dapat dijadikan salah satu destinasi wisata untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

"Bagus sekali kalau Pemprov yang ambil alih semua itu rumah adat, lalu menghidupkan kembali menjadikan  destinasi wisata, " tutupnya. 

Laporan: Ardi Jaho