Jemaah Haji 2025 Berangkat 2 Mei, Intip Perbandingan Biaya Tiap Tahun

Ilustrasi jemaah haji - (foto by dok CELEBESMEDIA.ID)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Jemaah haji tahun 2025 rencananya mulai diberangkatkan per 2 Mei nanti.

Melansir laman resmi Kementerian Agama, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief menyampaikan jemaah haji Indonesia 1446 Hijriyah direncanakan sudah mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Mereka akan mulai diterbangkan ke Arab Saudi pada 2 Mei 2025.

"Insyaallah, untuk pelaksanaan haji 1446 Hijriah akan diselenggarakan pada tahun 2025. Secara proses, jemaah akan mulai masuk asrama haji tanggal 1 Mei. Pada 2 Mei sudah ada (jemaah) yang terbang. Jadi, kita hitung mundur dari situ, dan tentu banyak hal yang harus kami persiapkan untuk saat ini," ungkap Hilman yang diutarakan dalam Rapat Kerja Nasional Kemenag tahun 2024 di Bogor.

Hilaman juga mengatakan tahun ini menyiapkan ribuan petugas haji yang akan membimbing dan mendampingi jemaah haji.

"Kita sudah memiliki mungkin 1.200 atau 1.500 petugas pembimbing ibadah haji profesional bersertifikat yang dilatih di berbagai kabupaten/kota melalui PTKIN yang ada. Nah ini juga akan membantu dalam proses edukasi terhadap jemaah," tuturnya.

Jemaah haji pun akan mendapatkan jatah makan tiap hari, berbeda dari pemberangkatan sebelumnya.

"Berbeda dengan kebijakan sebelumnya, saat ini DPR dengan kita (Kemenag) sepakat bahwa jemaah harus makan setiap harinya selama di Saudi. Kalau dulu itu ada enam hari tidak dikasih makan. Tapi, sekarang itu harus ada," jelasnya.

"Karena itulah, menjelang puncak haji, kita membutuhkan, hitungan kami, sekitar 5,4 juta makanan siap saji. Tahun lalu, baru ada 1,6 juta makanan siap saji yang bisa kita sediakan," lanjut Hilaman.

Perbandingan Biaya Haji Tiap Tahun

Untuk biaya haji BPIH 1446 H/2025 M belum ditentukan. Biasanya pemerintah merumuskan penetapan biaya haji dalam Rapat Kerja Menteri Agama dan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta.

Kemudian biaya haji ini akan ditetapkan melalui keputusan presiden. Tahun 2024, keputusan presiden tentang biaya haji dirilis pada 9 Januari. 

Mengutip CNBC Indonesia, Selasa (10/12), berikut daftar biaya haji dari tahun ke tahun:

1. Biaya haji 2014

Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 40,03 juta

Nilai manfaat: Rp 19,24 juta

Total BPIH: Rp 59,27 juta

2. Biaya haji 2015

Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 37,49 juta

Nilai manfaat: Rp 24,07 juta

Total BPIH: Rp 61,56 juta

3. Biaya haji 2016

Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 34,60 juta

Nilai manfaat: Rp 25,40 juta

Total BPIH: Rp 60 juta

4. Biaya haji 2017

Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 34,89 juta

Nilai manfaat: Rp 26,90 juta

Total BPIH: Rp 61,79 juta

5. Biaya haji 2018

Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 35,24 juta

Nilai manfaat: Rp 33,72 juta

Total BPIH: Rp 68,96 juta

6. Biaya haji 2019

Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 35,24 juta

Nilai manfaat: Rp 33,92 juta

Total BPIH: Rp 69,16 juta

7. Biaya haji 2022

Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 39,89 juta

Nilai manfaat: Rp 57,91 juta

Total BPIH: Rp 97,79 juta