Tanggapi Aspirasi Sopir Ojol, DPRD Sulsel Gelar RDP di Komisi D

Rapat dengar Pendapar Komisi D DPRD Sulsel - (foto by Fitri Khaerunnisa)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar- Merespon aspirasi para sopir ojek online (ojol) terkait polemik bersama aplikator, Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis (9/6/2022).

Bertempat di ruang rapat komisi, RDP tersebut membahas permasalahan yang dialami para sopir ojol sejak beberapa waktu terakhir yang dinilai merugikan para driver, salah satunya tentang penyesuaian tarif.

 Rahman Pina selaku Ketua Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang juga sebagai pimpinan RDP tersebut meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Sulawesi Selatan secepatnya menyelesaikan permasalahan tarif dengan konsultasi bersama Kementerian Perhubungan.

“Kami Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan meminta Dinas Perhubungan untuk segera menyelesaikan terkait dengan persoalan tarif, tentu dengan konsultasi Kementerian Perhubungan,” pinta Rahman Pina dalam membacakan rekomendasi hasil rapat.

Lebih lanjut, ia mengaku harus mengawasi pihak aplikator agar bertindak sesuai dengan regulasi yang berlaku saat ini.

“Kami juga butuh dan harus mengawasi teman-teman dari aplikator. Kami tidak bisa mengawasi kalau data itu tidak ada,” jelas Rahman.

Ia merasa bahwa driver yang telah bekerja lebih dari satu tahun harus dilindungi karena memiliki tanggungan keluarga hingga kredit mobil yang harus segera dilunasi.

Pada rapat tersebut juga hadir Perwakilan Gubernur, Kepala Satpol PP Sulsel, Dirlantas Polda Sulsel, Dishub Sulsel, Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Sulsel, Disnaker Sulsel, BPJS Ketenagakerjaan Sulsel, Perwakilan Grab, Gojek, Maxim, YLKI dan KPPU Sulsel.

(Laporan: Fitri Khaerunnisa)