Kaji Ulang Surat Edaran PPKM, Walikota dan Kapolrestabes Makassar Sepakat Tutup THM

Walikota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto bersama Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Witnu Urip Laksana - (int)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto bersama Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Witnu Urip Laksana serta pihak terkait melakukan pengkajian ulang terkait surat edaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Makassar terkhususnya poin 7 dan 10.

Hasil dari kaji ulang tersebut tidak ada lagi Tempat Hiburan Malam (THM) yang dibolehkan beroperasi sementara waktu selama PPKM Mikro berjalan di Makassar.  

PPKM di Makassar sudah 6x berjalan. Dan kali ini dari kemenkes kita (Kota Makassar) dimasukkan dalam zona orange) makanya dalam pasal instruksi Kemendagri untuk sementara waktu tempat ibadah tidak dibolehkan. Tapi ini bersifat himbauan. Memicu “rasa ketidakadilan jadi malam ini kita revisi,” ucap Danny Pomato, di Kediamannya, Rabu malam (7/7/21).

Danny pun tidak mau mengambil keputusan sepihak. Ia mengkaji berdasar data yang valid dari para ahli Epidemolog.

Dalam diskusinya, Danny menyebut peran Tim Detektor yang dikerahkan agar dapat menilai zona per RT. Danny juga mengatakan tak ada larangan adzan di dalam surat edarannya. Hanya saja dihimbau untuk lebih baik shalat dirumah sambil menunggu sementara waktu virus ini dapat ditekan penyebarannya.

Sementara, Kapolrestabes Kota Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana, S.IK yang ditemui di kediaman Walikota Makassar mensupport penuh langkah yang diambil Danny.

Katanya, masyarakat tidak perlu kaku menanggapi surat edaran Wali Kota Makassar. Karena misi utamanya yakni keselamatan warga Kota Makassar. 

“Pertama sudah sepakat dengan pak wali. Makassar zona orange. Pak wali membuat surat edaran berdasar instruksi pusat. Dimana membatasi ruang dan jam operasional. Saya harap tidak ditanggapi kaku. Kita akan kaji dan mengevaluasi perkembangan situasi dilapanga. Khususnya poin nomor 7 dan 10,” jelasnya.

Tak hanya itu, rencananya Kamis (8/7/2021) Kapolrestabes Makassar akan mengerahkan anggotanya untuk meninjau langsung lokasi THM dan sejenisnya untuk menghinbau penutupan sementara waktu.

“Tiga fokus utama kami yakni untuk kegiatan- kegiatan PPKM, yang kedua non PPKM. Kita akan menggerakkan TNI dan Polri dmserta pemkot untuk melakukan pendisplinan-pendisplinan protokol kesehatan,” paparnya.