Kaji Ulang Surat Edaran PPKM, Walikota dan Kapolrestabes Makassar Sepakat Tutup THM
CELEBESMEDIA.ID,
Makassar – Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto bersama Kapolrestabes
Makassar, Kombes Pol. Witnu Urip Laksana serta pihak terkait melakukan
pengkajian ulang terkait surat edaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM) Mikro di Makassar terkhususnya poin 7 dan 10.
Hasil dari kaji ulang tersebut tidak ada lagi Tempat Hiburan
Malam (THM) yang dibolehkan beroperasi sementara waktu selama PPKM Mikro
berjalan di Makassar.
“PPKM di Makassar sudah 6x berjalan. Dan kali ini dari
kemenkes kita (Kota Makassar) dimasukkan dalam zona orange) makanya dalam pasal
instruksi Kemendagri untuk sementara waktu tempat ibadah tidak dibolehkan. Tapi
ini bersifat himbauan. Memicu “rasa ketidakadilan jadi malam ini kita revisi,”
ucap Danny Pomato, di Kediamannya, Rabu malam (7/7/21).
Danny pun tidak mau mengambil keputusan sepihak. Ia mengkaji
berdasar data yang valid dari para ahli Epidemolog.
Dalam diskusinya, Danny menyebut peran Tim Detektor yang
dikerahkan agar dapat menilai zona per RT. Danny juga mengatakan tak ada
larangan adzan di dalam surat edarannya. Hanya saja dihimbau untuk lebih baik
shalat dirumah sambil menunggu sementara waktu virus ini dapat ditekan
penyebarannya.
Sementara, Kapolrestabes Kota Makassar, Kombes Pol Witnu
Urip Laksana, S.IK yang ditemui di kediaman Walikota Makassar mensupport penuh
langkah yang diambil Danny.
Katanya, masyarakat tidak perlu kaku menanggapi surat edaran
Wali Kota Makassar. Karena misi utamanya yakni keselamatan warga Kota
Makassar.
“Pertama sudah sepakat dengan pak wali. Makassar zona
orange. Pak wali membuat surat edaran berdasar instruksi pusat. Dimana
membatasi ruang dan jam operasional. Saya harap tidak ditanggapi kaku. Kita
akan kaji dan mengevaluasi perkembangan situasi dilapanga. Khususnya poin nomor
7 dan 10,” jelasnya.
Tak hanya itu, rencananya Kamis (8/7/2021) Kapolrestabes
Makassar akan mengerahkan anggotanya untuk meninjau langsung lokasi THM dan
sejenisnya untuk menghinbau penutupan sementara waktu.
“Tiga fokus utama kami yakni untuk kegiatan- kegiatan PPKM,
yang kedua non PPKM. Kita akan menggerakkan TNI dan Polri dmserta pemkot
untuk melakukan pendisplinan-pendisplinan protokol kesehatan,” paparnya.