Polisi Amankan Perempuan, Diduga Pelaku Penyimpan 7 Janin
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Polisi mengamankan seorang
perempuan terduga pelaku yang menyimpan 7 mayat bayi dalam tempat makan dan
kardus di sebuah kamar kos di Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
"Iya kita (sudah) amankan perempuan," ucap Kasubnit
3 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Didi Sutikno saat dikonfirmasi
CELEBESMEDIA.ID, Rabu (8/6/2022).
Ipda Didi mengaku terduga pelaku diamankan di Wilayah
Sulawesi Tenggara (Sulteng).
"Terduga pelaku ditangkap di Kendari," tuturnya.
Meski demikian dirinya belum bisa menjelaskan lebih jauh
terkait motif dan peran terduga pelaku.
"Sisanya nanti Kasat (Reskrim Polrestabes Makassar AKBP
Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak) yang jelaskan. Tunggu rilis dari Pak Kasat," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Warga Jl Balangturungan RT 03, RW 08
Kelurahan Daya Kecamatan Biringakanaya Kota Makassar digegerkan dengan adanya
penemuan mayat bayi dalam kotak makanan dan kardus dalam kamar kost. Polisi
tersebut membenarkan penemuan mayat bayi tersebut.
"Memang benar ada mayat Bayi yang diduga sudah
meninggal dunia sekitar sudah 6 bulan," ucap Kasat Reskrim Polrestabes
Makassar AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak.
Polisi menyebutkan ada tujuh mayat bayi yang ditemukan,
salah satunya ditemukan di dalam tempat makan dan lainnya di dalam kardus yang
telah dilakban.
Laporan: Darsil Yahya