Polisi Amankan Perempuan, Diduga Pelaku Penyimpan 7 Janin

Ilustrasi - (foto by Pixabay)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Polisi mengamankan seorang perempuan terduga pelaku yang menyimpan 7 mayat bayi dalam tempat makan dan kardus di sebuah kamar kos di Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

"Iya kita (sudah) amankan perempuan," ucap Kasubnit 3 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Didi Sutikno saat dikonfirmasi CELEBESMEDIA.ID, Rabu (8/6/2022).

Ipda Didi mengaku terduga pelaku diamankan di Wilayah Sulawesi Tenggara (Sulteng).

"Terduga pelaku ditangkap di Kendari," tuturnya.

Meski demikian dirinya belum bisa menjelaskan lebih jauh terkait motif dan peran terduga pelaku.

"Sisanya nanti Kasat (Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak) yang jelaskan.  Tunggu rilis dari Pak Kasat," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Warga Jl Balangturungan RT 03, RW 08 Kelurahan Daya Kecamatan Biringakanaya Kota Makassar digegerkan dengan adanya penemuan mayat bayi dalam kotak makanan dan kardus dalam kamar kost. Polisi tersebut membenarkan penemuan mayat bayi tersebut.

"Memang benar ada mayat Bayi yang diduga sudah meninggal dunia sekitar sudah 6 bulan," ucap Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak.

Polisi menyebutkan ada tujuh mayat bayi yang ditemukan, salah satunya ditemukan di dalam tempat makan dan lainnya di dalam kardus yang telah dilakban.

Laporan: Darsil Yahya