Kanwil Kemenag Sulsel Bersyukur Karantina Jamaah Umrah Dihapuskan

Kabid Penyelenggara Hajindan Umrah Kanwil Kemenag Sulsel, Ali Yafid - (foto by: Ardi Jaho)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar –  Pemerintah Arab Saudi telah melonggarman aturan pembatasan selama pandemi Covid-19 bagi masyarakatnya maupun pelaku perjalanan internasional termasuk bagi jamaah umrah dan haji.

Otoritas Arab Saudi kini menghapus  aturan karantina dan tes PCR bagi siapa saja yang masuk ke wilayahnya.

Pelonggaran aturan ini tentu menjadi kabar gembira bagi calon jemaah haji dan umrah Indonesia.

Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Ali Yafid membenarkan adanya kelonggaran kebijakan tersebut yang tentunya menjadi angin segr bagi calon jamaah haji dan umrah di  Indonesia. 

“Alhamdulillah Pemerintah Arab Saudi beberapa waktu yang lalu sudah melonggarkan protokol kesehatan. Alhamdulillah sudah tidak ada lagi pembatasan protokol ketat, tidak ada lagi karantina dan PCR untuk jamaah yang ingin ke Arab Saudi”," tuturnya saat ditemui CELEBESMEDIA.ID, senin (7/3/2022).

Saat ditanyakan mengenai kapan pembukaan penyelanggaraan jamaah haji. Ali Yafid menjelaskan hal tersebut menjadi kewenangan mutlak dari Pemerintah Arab Saudi.

“Kita hanya menunggu, Alhamdulillah Kementerian Agama Indonesia penjelasan kepada Arab Saudi persoalan akomodasi transportasi dan konsumsi mengenai Persiapan penyelenggaraan haji di tahun 2022,” ungkapnya.

Kuota haji tahun ini pun belum dapat dipastikan karena masih menunggu penyampaian Pemerintah Arab Saudi.

“Sampai hari ini belum ada kuota yang diberikan pemerintah Arab Saudi, kepada Indonesia, otomatis Menteri Agama RI harus membuat MoU dengan arab Saudi” Tutupnya.

(Laporan: Ardi Jaho)