Mahasiswa Desak Jokowi Terbitkan Perppu KPK sebelum 14 Oktober

Unjuk rasa mahasiswa di gedung DPR RI - (foto by int)

CELEBESMEDIA.ID, Jakarta - Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti, Dino Ardiansyah mendesak Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang KPK. Dino menyatakan mahasiswa memberi waktu bagi Jokowi mengeluarkan Perppu KPK sampai 14 Oktober.

Menurutnya, jika Jokowi tak juga menerbitkan Perppu KPK hingga 14 Oktober, maka mahasiswa akan kembali turun ke jalan dengan jumlah yang lebih besar dari aksi sebelumnya. "Kami harap ada pertimbangan dari Pak Jokowi untuk mengeluarkan statementuntuk mengeluarkan Perppu KPK," kata Dino usai bertemu Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (3/10/2019) kemarin dirilis CELEBESMEDIA.ID dari CNNIndonesia.

Dino mengaku bersama sejumlah mahasiswa dari berbagai universitas bertemu Moeldoko untuk menyampaikan tujuh tuntutan tuntaskan reformasi, pembebasan mahasiswa dan pelajar yang masih ditahan, hingga pengusutan pelaku penembakan mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari.

Selain itu, kata Dino, mahasiswa meminta pemerintah membuka ruang dialog atau jajak pendapat antara Jokowi dengan mahasiswa. Menurutnya, Moeldoko merespons tuntutan tersebut dan akan menyampaikan kepada Jokowi.

Namun, Dino menyebut pemerintah belum bisa memastikan apakah pertemuan Jokowi dengan para mahasiswa bisa dilakukan secara terbuka. "Kami mintanya sih intinya ini terbuka, semua elemen mahasiswa dihadirkan. Walaupun Pak Moeldoko belum bisa memberikan statement apakah ini terbuka atau tidak," tuturnya.

Lebih lanjut, Dino menepis anggapan gerakan mahasiswa terbelah karena dirinya dan sejumlah mahasiswa lainnya bertemu dengan Moeldoko. Ia mengatakan bahwa gerakan mahasiswa masih solid dalam mengawal tujuh tuntutan tuntaskan reformasi.

"Ini beberapa kampus, secara substansi sama, tapi beda cara. Kami di sini berpikir mulai komunikasi dengan pemerintah. Ini bukan memecah gerakan kami. Kami tetap solid. Yang ingin kami sampaikan, ini hanya cara," ujar dia.

Gelombang unjuk rasa mahasiswa di Jakarta dan daerah lain berlangsung intens dalam beberapa pekan terakhir. Dalam setiap aksinya para mahasiswa mengusung tema #ReformasiDikorupsi. 

Mereka menuntut tujuh hal, yaitu pertama menolak RKUHP, RUU MINERBA, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan, dan RUU KKS. Lalu mendesak pembatalan UU KPK dan UU SDA yang baru sahkan. Kemudian mendesak pengesahan RUU PKS dan RUU PPRT.

Lalu kedua, mahasiswa menuntut pembatalan pimpinan KPK periode 2019-2023 pilihan DPR. Ketiga, menolak TNI & POLRI menempati jabatan sipil. Kemudian keempat, setop militerisme di Papua dan daerah lain, bebaskan tahanan politik Papua.

Poin kelima, mahasiswa dan masyarakat sipil meminta kriminalisasi aktivis dihentikan. Keenam hentikan pembakaran hutan di Kalimantan dan Sumatera yang dilakukan oleh korporasi, dan pidanakan korporasi pembakar hutan, serta cabut izinnya. Ketujuh, tuntaskan pelanggaran HAM, dan adili penjahat HAM, termasuk yang duduk di lingkaran kekuasaan.