Tolak Reklamasi, Ratusan Warga Pulau Lae-lae Parade Perahu

Parade perahu warga Pulau Lae-lae tolak reklamasi - (foto by Darsil Yahya)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Ratusan warga Pulau Lae-lae, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar menggelar aksi parade laut di Pantai Losari dan sekitar area Lego-lego Center Point of Indonesia (CPI), Sabtu (4/3/2023) sore.

Aksi ratusan warga Pulau Lae-lae bersama Lembaga Swadaya Masyarakat, mahasiswa  yang tergabung dalam Koalisi Lawan Reklamasi Pesisir (Kawal Pesisir) sebagai bentuk penolakan reklamasi.

Pantauan di lokasi, mereka menggunakan perahu mengelilingi perairan laut Makassar serta membentangkan spanduk sepanjang 30 meter bertuliskan "Tolak Reklamasi Pulau Lae-lae".

Aksi ini juga sebagai respon rencana pembangunan reklamasi di pesisir Pulau Lae-lae yang dapat mengancam ruang penghidupan masyarakat pesisir.

"Tolak Reklamasi....Tolak Reklamasi," teriak peserta aksi di atas perahunya.

"Kami masyarakat Pulau Lae-lae menolak reklamasi, kami nelayan dan papalimbang (pengemudi kapal yang mengantar orang menyebrangi laut) pasti akan susah mencari nafkah setelah ditimbun. Terumbu karang akan mati semua, sehingga nelayan kecil tidak bisa lagi mencari nafkah di situ," kata warga Pulau Lae-lae, Bahtiar Leo.

Bahtiar juga khawatir pemerintah akan membangun jembatan untuk menyambungkan Pulau Lae-lae dan kawasan CPI jika terjadi reklamasi. Menurut dia, hal itu juga berdampak pada mata pencarian sebagian warga Pulau Lae-lae.

"Ini yang kami takutkan karena kalau sudah ada jembatan maka penghidupan Papabilimbang sudah tidak ada lagi karena tidak ada lagi penumpang yang kita bisa antar dari Pulau Lae-lae ke Makassar karena sudah ada jembatan," ujarnya.

Sementara, Pendamping Hukum Warga Pulau Lae-lae, Ady Anugrah Pratama, mengaku melakukan parade perahu untuk menolak reklamasi yang mengancam warga Pulau Lae-lae.

"Kami dan warga ingin menunjukan penolakan warga di Pulau Lae-lae terkait rencana reklamasi. Dari jumlah warga yang terlibat aksi, bisa dilihat bahwa secara umum masyarakat Pulau Lae-lae menolak rencana reklamasi pemerintah provinsi," tandasnya.

Sebab, kata Ady, wilayah yang akan direklamasi adalah wilayah tangkap nelayan Pulau Lae-lae. "Jika direklamasi, masyarakat akan kehilangan tempat menangkap ikan untuk kebutuhan ekonominya," tutupnya.

Diketahui, lahan seluas 12,11 Hektare milik Pemprov Sulsel di Center Point of Indonesia (CPI) akan diganti di sekitar Pulau Lae-Lae.

Laporan : Darsil Yahya