Polemik Terminal Daya, Ini Tanggapan Organda Sulsel

Muhammad Darwis Rahim / foto: Teti

CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Organda Sulsel, Muhammad Darwis Rahim, ikut angkat suara terkait polemik Terminal Daya. Darwis Rahim mengaku tidak mempersoalkan siapa yang nantinya mengelola Terminal Daya karena sudah diatur dalam undang-undang.

Dalam undang-undang disebutkan bahwa seluruh terminal Tipe A diambil alih oleh Pemerintah Pusat. Sementara terminal Tipe B akan dikelola Pemerintah Provinsi. Terminal Daya termasuk dalam Tipe A. Namun, Walikota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, bersikeras tidak ingin menyerahkan pengelolaan Terminal Daya.

“Siapapun yang mengelolanya, semoga dapat membenahi seluruh fasilitas dan menghidupkan fungsi sistem yang ada di  terminal tersebut. Hal ini untuk memberikan kenyamanan, baik pengguna jasa transportasi maupun penyedia transportasi,” katanya.

Tak hanya masalah fasilitas, Darwis juga menyoroti soal pembiaran “terminal bayangan”. Akibatnya, masyartakat tidak enggan masuk ke terminal.

“Terminal bayangan itu harus ditertibkan. Meski telah dilakukan pembenahan fasilitas maupun sistem di dalam terminal tapi jika terminal bayangan tidak dihapus, maka masyarakat tetap enggan masuk ke terminal,” tambahnya.