Rancangan APBD Pokok Luwu Tahun 2022 Disetujui DPRD

CELEBESMEDIA.ID, Luwu - Sepuluh Fraksi Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu dalam rapat Paripurna yang digelar di ruang
Sidang Paripurna kantor DPRD Luwu, Senin (29/11/2021), menyatakan sepakat dan
menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pokok Kabupaten
Luwu Tahun Anggaran 2022.
Sekretaris Daerah (Sekda), H Sulaiman yang membacakan
sambutan Bupati Luwu menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan beserta
anggota DPRD.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Luwu, saya menyampaikan
ucapan terima kasih yang sebesar besarnya, kepada pimpinan beserta anggota
DPRD, yang telah banyak mencurahkan energi dan pikiran, memberikan saran,
tanggapan dan koreksi sehingga rancangan APBD Kabupaten Luwu Tahun Anggaran
2022 ini dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditentukan,” kata H
Sulaiman.
Kebijakan publik yang merupakan landasan dalam penyusunan APBD
Tahun Anggaran 2022, tetap mengacu pada nota kesepakatan mengenai kebijakan
umum anggaran 2022, dan nota kesepakatan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara
APBD Tahun Anggaran 2022.
Adapun Mandatory Spending yang menjadi kewajiban daerah
dalam mengalokasikan anggaran belanja sebagaimana diatur oleh undang-undang
untuk mengurangi masalah ketimpangan sosial dan ekonomi daerah, yakni pertama, urusan
pendidikan sebesar Rp385 miliar lebih atau 27 Persen dari APBD, diatas target
20 Persen yang ditetapkan oleh undang-undang. Kedua, urusan kesehatan sebesar
Rp224 miliar lebih atau 16 Persen dari APBD, diatas target 10 Persen yang
ditetapkan oleh undang-undang.
Ketiga, untuk infrastruktur publik sebesar Rp165 miliar
lebih atau 25 Persen dari dana transfer umum. Keempat, untuk peningkatan sumber
daya manusia aparatur sebesar Rp4,5 miliar lebih atau 0,32 Persen dari APBD,
diatas dari target 0,16 Persen yang ditetapkan oleh undang-undang. Kelima, alokasi
dana desa sebesar 10 Persen dari dana transfer umum daerah, dan keenam, dana
bagi hasil pajak dan retribusi kepada pemerintah desa sebesar 10 Persen dari
rencana pendapatan pada sektor tersebut.
“Secara garis besar hasil pembahasan, rancangan APBD tahun
anggaran 2022, adalah, untuk Pendapatan Daerah tahun 2022 diproyeksikan sebesar
Rp1,37 triliun lebih, yang berarti turun
sebesar Rp79,61 miliar lebih atau 5 Persen apabila dibandingkan dengan
pendapatan daerah dalam apbd pokok tahun anggaran 2021, yang ditargetkan
sebesar Rp1,45 triliun lebih,” jelas H
Sulaiman.
Sementara itu, plafon anggaran belanja daerah pada R-APBD
tahun anggaran 2022 turun sebesar Rp91,7 miliar lebih, atau turun 6 Persen dari
APBD pokok tahun 2021 sebesar Rp1,47 triliun lebih, menjadi sebesar Rp 1,38 triliun
lebih.