Reposisi Jabatan, Iqbal Suhaeb Persilahkan Pejabat yang Keberatan Menggugat

Iqbal Suhaeb - (foto by Ariani)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Reposisi jabatan yang dilakukan Penjabat (Pj) Walikota Makassar, Iqbal Suhaeb pasca pembatalan Surat Keputusan (SK) pengakatan oleh Kemendagri, membuat sejumlah pejabat tinggi pratama di lingkup Pemkot Makassar turun kasta.

Tak sedikit pejabat eselon dua turun menjadi pejabat eselon tiga, betigupun dengan pejabat eselon tiga yang turun menjadi pejabat eselon empat.

Iqbal Suhaeb mengatakan, pihaknya tak mempersoalkan bila ada pejabat yang keberatan pasca dilengserkan. Ia pun mempersilahkan pejabat yang keberatan atas pembatalan SK pengangkatan tersebut untuk mengajukan gugatan. Kebijakan reposisi yang diambilnya merupakan perintah undang – undang.

“Nggak apa - apa (menggugat, red) silahkan. Artinya kalau tidak bersedia dengan pembatalan SK, nggak apa - apa. Proses lelang itu masa berlakunya dua tahun, kan lelang itu ada tiga orang yang memenuhi syarat, misalnya dia memilih dinas A, maka salah satu dari tiga ini akan dilantik tapi kalau dia di dinas lain maka dia harus ikut lelang lagi,” terang Iqbal kepada CELEBESMEDIA.ID, Sabtu (27/7/2019).

Sebelumnya, desas desus keberatan dari sejumlah pejabat-pejabat eselon dua yang diturunkan jabatannya menjadi eselon tiga, santer mengemuka di lingkungan balaikota akan mengajukan keberatan ke Komisi ASN (KASN).