PD Pasar Makassar Raya Segel Pasar Butung

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Pemerintah Kota Makassar melalui PD Pasar Makassar Raya akhirnya menyegel Pasar Butung Makassar, Jumat (25/11/2022) pagi.

Penyegelan itu terkait  kasus tindak pidana korupsi sewa lods dan jasa produksi Pasar Butung Makassar yang diduga dilakukan oleh Ketua Koperasi Serba Usaha (KSU)  Bina Duta, Andri Yusuf.

Pantaun di lokasi, ratusan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar berada di Pasar Butung.

Suasana sempat memanas akibat pihak pengelola Pasar Butung menolak Pasar Grosir terbesar di Indonesia Timur ini disegel oleh PD Pasar Makassar.

Namun pihak PD Pasar Makassar didampingi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar tetap melalukan penyegelan.

"Yang jelas sekarang ini (Pasar Butung) sudah disegel," ucap Direktur Utama PD Pasar Makassar Raya, Ichsan Abduh Hussein kepada CELEBESMEDIA.ID di lokasi.

Sementara salah satu pegawai PD Pasar Raya mengatakan agenda hari ini pembacaan pengambilalihan keputusan kepengelolaan Pasar Butung.

"Rencana hari ini mau dibacakan keputusan pengambil alihan," ujarnya.

Saat ini situasi di Pasar Butung masih dijaga ketat oleh ratusan Satpol PP Makassar. Akibatnya aktivitas para pedagang terhambat.

Namun, Kuasa Hukum Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Duta, Muriadi mengatakan, aktivitas Pasar Butung tetap berjalan seperti biasa.

"PD Pasar tidak berhak menyegel karena kontrak kami hingga 2037. Jadi aktivitas masih seperti biasa," tuturnya 

Laporan : Darsil Yahya