Massa Unjuk Rasa Kawal Putusan MK Duduki Kantor DPRD Sulsel

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Ratusan demonstran yang terdiri dari mahasiswa dan warga berhasil menduduki Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (22/8/2024). 

Para demonstran mendesak agar DPR  menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada.

Kantor DPRD Sulsel yang awalnya tergembok, digeruduk massa Kamks sore. Beberapa fasilitas rusak gedung tersebut juga rusak

" Kami akan duduki kantor DPRD sampai malam kalau tidak dibuka (pagar), kata salah seorang orator dalam aksi itu. 

Demonstran menyampaikan aspirasi terkait penolakan terhadap revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang dianggap sebagai pelemahan demokrasi.

"Kami akan tetap berada di DPRD sampai DPR dan pemerintah mengikuti putusan MK."

Pihak keamanan terpaksa membuka gembok pagar atau gerbang di kantor DPRD Sulsel. 

Saat gerbang terbuka, tampak ratusan mahasiswa menyerbu dan mengepung kantor DPRD Sulsel. 

Mereka akhirnya diterima legislator Andi Januar Jaury.

Politisi Partai Dekokrat itu pun berjanji akan menyampaikan aspirasi demostran hari ini kepada DPR RI, bahkan ia mengaku pihaknya pun tak setuju dengan pengguguran Putusan MK yang dilakukan oleh Baleg DPR. 

" Kami sudah menerima teman-teman semua, dan seluruh aspirasi teman-teman hari ini, akan kami sampaikan di pusat (DPR RI) agar tidak melanjutkan pembahasan soal revisi RUU Pilkada, Karena kami juga tidak sepakat dengan hal tersebut, kita semua sama-sama menjaga demokrasi, " ujar Anggota DPRD Sulsel, Andi Januar Jaury dari Fraksi Demokrat. 

Laporan : Riski