Rencanakan Aksi Teror 17 Agustus, 3 Terduga Teroris di Sulsel Ditangkap Densus 88

CELEBESMEDIA.ID, Jakarta - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 53 orang terduga teroris di 11 Provinsi. Operasi penindakan tersebut dilakukan sejak tanggal 12 Agustus hingga 17 Agustus 2021.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, dari jumlah itu, 50 diantaranya merupakan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan tiga diantaranya jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
"Dari 53 orang ini, dari jaringan Jamaah Islamiyah sebanyak 50 orang, itu yang kami amankan di 10 provinsi. Sedangkan yang satu provinsi ini jaringan dari Ansharut Daulah, pendukung ISIS 3 orang itu di Kaltim," kata Argo saat jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021).
Argo merinci 11 wilayah yang dilakukan penangkapan yakni, Sumatera Utara (Sumut) delapan orang, Jambi (3), Kalimantan Barat (1), Kalimantan Timur (3), Sulawesi Selatan (3), Maluku (1), Banten (6), Jawa Barat (4), Jawa Tengah (11), Jawa Timur (6) dan Lampung (7).
"Dalam penindakan kemarin, sekitar satu minggu kami bisa mengamankan lebih kurang 53 orang yang kami amankan," ujar Argo.
Argo menyebut, 53 terduga teroris yang ditangkap di 11 Provinsi Indonesia, ingin melancarkan aksi terornya saat Hari Kemerdekaan Indonesia atau 17 Agustus 2021.
Menurut Argo, hal itu diketahui dari keterangan para tersangka saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik detasemen berlambang burung hantu tersebut.
"Ini sesuai keterangan daripada beberapa tersangka yang kami tangkap memang kelompok JI dia ingin menggunakan momen 17 Agustus atau Hari Kemerdekaan," ucap Argo.