Telat Masuk Lapangan, Dewa United Didenda Komdis Rp50 Juta

Arema FC vs Dewa United - (foto by LIB)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sejumlah hukuman bagi klub dan pemain di Liga 1 2024/25 yang melakukan pelanggaran disiplin.

Hukuman itu berdasarkan hasil sidang Komdis PSSI per 14 dan 15 Agustus yang dirilis pada Senin (19/8).

Salah satu klub yang mendapat hukuman berat adalah Dewa United. Tim berjuluk Tangsel Warrior ini didenda Rp50 juta karena telat masuk lapangan.

Pemain Dewa United terlambat masuk ke lapangan selama 98,54 detik saat melawan Arema FC di Stadion Soepriadi, Blitar, Senin (12/8) lalu. Duel ini berakhir imbang 0-0.

Selain Dewa United, Komdis PSSI juga menjatuhkan denda Rp50 juta bagi Bali United karena dalam satu laga ada 5 pemain yang terkena kartu merah.

Lima pemain Bali United yang dikartu kuning wasit yakni Privat Mbarga (15'), Yabes Roni (71'), Luthfi Kamal (80'), Brandon Wilson (83'), dan Adilson Maringa (87').

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 14 Agustus 2024

1. Sdr. Cassio Fernando Scheid (Malut United FC)

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025

- Pertandingan: Madura United FC vs Malut United FC

- Tanggal Kejadian: 10 Agutus 2024

- Jenis Pelanggaran: Melakukan pelanggaran serius (serious foul play) terhadap pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung

- Hukuman; tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; Denda Rp. 10.000.000,-

2. Tim Bali United FC

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025

- Pertandingan: Persik Kediri vs Bali United FC

- Tanggal Kejadian: 11 Agustus 2024

- Jenis Pelanggaran: Dalam pertandingan tersebut ada 5 (lima) orang pemain mendapatkan kartu kuning

- Hukuman; Denda Rp. 50.000.000,-

3. Tim Dewa United FC

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025

- Pertandingan: Arema FC vs Dewa United FC

- Tanggal Kejadian: 12 Agustus 2024

- Jenis Pelanggaran: Terlambat memasuki lapangan pada babak kedua selama 98,54 detik

- Hukuman; Denda Rp. 50.000.000,-

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 15 Agustus 2024

1. Klub Semen Padang

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025

- Pertandingan: Semen Padang vs Borneo FC Samarinda

- Tanggal Kejadian: 12 Agustus 2024

- Jenis Pelanggaran: Tidak mematuhi keputusan yang sudah dijatuhkan oleh Komite Disiplin PSSI yaitu larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton saat klub Semen Padang menjadi tuan rumah. Bahwa pada pertandingan tersebut terdapat banyak penonton yang hadir

- Hukuman: Denda; Rp. 10.000.000,-