Densus 88 Antiteror Bekuk 72 Terduga Teroris di 13 Wilayah

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono - (foto by Humas.polri.go.id)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri berhasil membekuk 72 terduga teroris di 13 wilayah. Upaya penegakan hukum oleh Polri ini merupakan bagian dari pencegahan aksi teror di tanah air.

Dilansir CELEBESMEDIA.ID dari laman resmi Humas Polri, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengungkapkan sebanyak 72 terduga teroris ini diamankan dari 13 wilayah di Indonesia dalam kurun waktu kurang dari 3 bulan, sejak 1 Juni hingga 12 Agustus 2020.

“Ada perbaikan data terkait rilis pada hari Jumat yang lalu, Pada periode tanggal 1 Juni 2020 sampai dengan 12 Agustus 2020 Densus 88 AT Polri berhasil melakukan penegakan hukum dengan menangkap pelaku sebanyak 72 orang pelaku tindak pidana pidana terorisme dalam rangka preventive strike terhadap pelaku tindak pidana terorisme di 13 wilayah Indonesia – yang sebelumnya kami sampaikan 8 wilayah setelah kami cross check dgn data dari Densus 88/AT yang betul 13 wilayah,” ucap Brigjen Awi Setiyono, Selasa (18/8/2020).

Awi menjelaskan 13 wilayah itu antara lain Sumatera Barat, Bali, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, Jawa Tengah, Riau, Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Maluku, Gorontalo.