Sasar Pekerja Informal, BPJamsostek Kampanyekan Kerja Keras Bebas Cemas
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - BPJS Ketenagakerjaan kini menyasar pekerjaan informal. Melalui kampanye "Kerja Keras Bebas Cemas", BPJS Ketenagakerjaan mengajak pekerja informal apapun jenis pekerjaannya untuk bergabung menjadi peserta aktif.
Iuran kepesertaan bagi pekerja informal ini sangat terjangkau sebeaar Rp36.800 per bulan. Tujuannya agar para pekerja tidak hanya pekerja penerima upah saja, tetapi semua pekerja mendapatkan semua manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan. Termasuk Jaminan Keselamatan Kerja (JKK), Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua (JHT).
"Pesan kalimat kerja keras bebas cemas ini sebenarnya sejalan dengan semua manfaat yang kami jelaskan tadi dengan berbagai manfaat yang kami sampaikan pekerja seharusnya bisa bekerja keras tanpa merasa cemas karena sudah mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK. Di mana-mana yang namanya kerja kita butuh yang namanya ketenangan," jelas Deputi Direktur Wilayah BPJamsostek Sulawesi Maluku, Mintje Wattu dalam Bincang-bincang Sore, Jumat (17/12/2022) sore.
Program ini, kata berlaku untuk seluruh pekerja di Indonesia yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami ingin menyampaikan pesan bahwa kalian cukup bekerja keras tanpa harus ada rasa cemas dengan berbagai risiko yang bisa terjadi kapan pun dan di mana pun karena sudah ada BPJAMSOSTEK yang memberikan perlindungan buat kalian para pekerja dan keluarga di rumah. Apa pun jenis pekerjaannya driver ojol, penjahit, asisten rumah tangga, penyanyi, pelawak, freelance event, petani, semuanya bisa jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan kalau mau kerja keras bebas cemas," lanjutnya.
Mintje juga menjelaskan cara mendaftar sebagai peserta sangat mudah. Selain melalui Jamsostek Mobile, ada beberapa cara yang dapat dilakukan.
"Boleh juga melalui website www BPJS ketenagakerjaan.go.id atau teman-teman bisa datang langsung ke kantor cabang BP Jamsostek terdekat. Atau bisa melalui agen perisai kami agen brilink agen BNI 46, Kantor Pos, Pegadaian dan masih banyak lagi dan kalau butuh informasi lebih lengkap bisa langsung ke kantor terdekat atau ke kontak center BP Jamsostek 175," ucapnya.
Tercatat peserta aktif BPJS saat ini kurang lebih 36 juta jiwa. Mintje mengungkapkan akhir tahun 2026, BPJS Ketenagakerjaan menarget jumlah peserta 70 juta jiwa.
Sebagai informasi ada 3 manfaat yang didapatkan peserta aktif BPJamsostek, yakni:
1. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
Jaminan Kecelakaan Kerja mencakup biaya pengobatan tanpa batas biaya sampai dinyatakan sembuh. Ada juga Santunan sementara idak mampu bekerja atau STMB. Dan juga Return to Work atau program kembali bekerja yaitu pendampingan psikologis dan pelatihan kepada Paskah kecelakaan.
0. Jaminan Kematian
Jaminan kematian berupa santunan berupa uang tunai senilai Rp42 juta jika peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja misalnya sakit. Ada juga beasiswa pendidikan dalam hal ini adalah ahli waris anak, jika kecelakaan kerja berakibat kematian atau catat total tetap bagi pekerjaannya. Besar beasiswa Rp174 juta untuk 2 anak, dengan syarat peserta merupakan peserta aktif 3 tahun berturut-turut.
3. Jaminan Hari Tua
Jaminan Hari Tua ini adalah tabungan dari peserta BPJAMSOSTEK yang bisa diambil setelah pekerja sudah tidak bekerja atau terdaftar di perusahaan manapun.