Pertanyakan Kematian Andi Lolo, Kuasa Hukum: Ada Luka Lebam di Tubuh
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Penyebab kematian Andi Lolo dipertanyakan oleh pihak keluarganya ke kepolisian. Mereka menduga korban meninggal dunia dengan tidak wajar, karena di sekejur tubuh terdapat luka lebam.
"Proses awalnya yang bersangkutan (korban) sementara menjalani hukuman di Lapas Bolangi. Informasinya juga bahwa dilakukan penjemputan oleh pihak kepolisian dalam hal pengembangan kasus yang diduga melibatkan almarhum," kata Kuasa Hukum Terpidana Narkoba Andi Lolo, Muh Abduh saat melakukan konferensi pers di Makassar, Jumat (17/12/2021).
Muh Abduh mengatakan pada saat proses perjalanan itulah kami mendapatkan informasi dari pihak keluarganya bahwa yang bersangkutan telah meninggal dunia.
"Secara tegas kami selaku kuasa hukumnya mempertanyakan mengenai SOP pihak Lapas itu sendiri dalam hal menyerahkan warga binaannya. Apakah tanggungjawab dari pihak Lapas itu setelah menyerahkan warga binaannya cukup sampai di situ saja, ataukah tetap melakukan pengawalan warga binaannya ini," ujarnya.
Kalau memang, kata dia informasi yang disampaikan bahwa yang dilakukan pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Bolangi ini sudah sesuai SOP, maka ia meminta penjelasan soal aturan dan tanggung jawab SOP tersebut.
"Ini juga yang kami pertanyakan apakah pihak Lapas memberikan konfirmasi kepada pihak keluarga almarhum ketika ada hal-hal yang persoalaan berkenaan dengan hukum yang menimpa warga binaannya atau seperti apa. Sejauh ini pihak keluarga menyampaikan bahwa tidak pernah dihubungi dari pihak Lapas bahwa korban akan dijemput. Tidak ada penyampaian," tuturnya.
Muh Abduh juga mengaku mengecam oknum yang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.
Lebih lanjut dikatakan, informasi yang didapat dari pihak keluarga korban, Andi Lolo meninggal dunia di luar Lapas atau setelah dijemput oleh polisi.
"Jadi foto yang kami terima, luka di tangan korban, kemudian dibagian tubuh lain ada lebam yang kami temukan. Kemudian di siku dan kuku," terangnya.
Dia pun mengatakan akan melakukan tindakan hukum untuk mengusut tuntas dan meminta pertanggung jawaban dari pihak kepolisian dan Lapas yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Sebelumnya diberitakan, seorang warga Binaan Lapas Kelas II A Bolangi Kabupaten Gowa, bernama Andi Lolo meninggal dunia usai dijemput pihak kepolisian dari Polda Sulsel.
Dari informasi yang dihimpun, Andi Lolo merupakan warga binaan yang ditahan atas tuduhan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Pinrang beberapa tahun yang lalu dan mendapatkan hukuman 15 tahun penjara.
Ia jemput dan diperiksa pihak kepolisian di Polda Sulsel terkait pengembangan kasus yang menjeratnya.
Laporan: Darsil Yahya
Download aplikasi CELEBESMEDIA.ID di Appstore dan Playstore.
Follow dan Add juga Sosial Media CELEBESMEDIA.ID di Instagram, Twitter, Facebook & Youtube.