Polisi Panggil Orangtua 77 Remaja yang Pesta Miras

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Sebanyak 77 remaja yang diamankan polisi saat melakukan pesta miras di Jalan Inspeksi Kanal, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sabtu (15/10/2022) malam, kini telah dibebaskan. 

Namun sebelum mereka dibebaskan, orangtua atau wali puluhan remaja itu ikut dihadirkan dan dikumpulkan di halaman Mapolrestabes Makassar.

Kemudian polisi membagikan kopiah dan sarung kepada orangtua remaja yang diamankan tersebut. Mereka diminta memasangkan kopiah dan sarung yang telah dibagikan itu kepada anak-anaknya.

Dilanjutkan dengan permohonan maaf dari anak-anak mereka agar menyadari serta tidak mengulangi lagi pembuatannya. Dari 77 remaja yang diamankan, 5 diantaranya merupakan remaja perempuan. 

Suasana haru tampak terlihat saat puluhan remaja itu bersimpuh di hadapan orangtua atau wali mereka. Beberapa orangtua atau wali serta remaja yang diamankan itu tak kuasa menahan tangisnya, perlahan derai air matanya jatuh membasahi pipinya.

"Masih dikasi ki kesempatan ini nak jadi jangan ki lagi ulangi," ucap salah satu orangtua yang anaknya ikut diamankan polisi. 

Kapolresta Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan ke 77 remaja ini diamankan setelah kedapatan mengadakan pesta minuman keras (miras). 

"Dari pemeriksaan awal mereka hanya diundang dari seseorang yang namanya Bayu. Kita sama-sama tahu kalau sudah dalam kondisi mabuk kan tidak sadar, ini bisa menimbulkan atau berpotensi berbuat kejahatan," ucapnya. 

Budhi Haryanto mengaku remaja dibebaskan karena masih diberikan kesempatan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. 

"Ini adalah perbuatan melanggar hukum namun kita dari pihak kepolisian masih memberikan kesempatan kepada anak-anak kita yang melakukan pelanggaran hukum untuk memperbaiki perbuatannya," kata Budhi Haryanto kepada awak media, Senin (17/10/2022).

"Maka dari itu kita libatkan orangtua sekaligus aparat pemerintah, ada Pak Danramil, Pak Camat, ada tokoh-tokoh masyarakat kita undang supaya semua pihak ikut bertanggungjawab terhadap apa yang dilakukan anak-anak kita ini," sambungnya. 

Budhi pun berharap setelah orangtua mereka dihadirkan, remaja yang diamankan tersebut akan sadar dan kembali menjadi anak yang baik. 

"Harapan kita setelah kita kembalikan kita sadarkan mereka akan kembali menjadi masyarakat yang baik itu harapan kita," ujarnya. 

Tak hanya itu, sebelum puluhan remaja itu dibebaskan dan kembalikan kepada orangtua ata walinya, mereka juga membacakan ikrar atau janji serta menandatangani surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan serupa. 

"Kita sudah memberikan kesempatan mereka untuk berubah menjadi baik namun jika kesempatan itu disalahgunakan terpaksa kita melakukan penegakkan hukum," tuturnya. 

Namun, Budhi mengaku dari 77 yang diamankan ini sebagian merupakan anggota geng motor. 

"Anggota geng motor ini kan tidak tertulis yah jadi kemungkinan besar juga pasti ada (diamankan) maka dari itu fungsi preventif atau pencegahan ini kita kedepankan, kita perlu partisipasi informasi dari masyarakat, hal-hal ini sangat baik karena ini bisa kita bongkar berdasarkan informasi dari masyarakat," jelasnya. 

Dia juga menyebut, dari 77 remaja yang diamankan ini. Satu diantaranya merupakan DPO Polres Takalar. "Iya ada 1 orang dari 77 ini masuk dalam DPO Polres Takalar," tandasnya. 

Laporan: Darsil Yahya