Kasatpol PP Gowa Minta Maaf, Siap Beri Sanksi Jika Anggotanya Terbukti Bersalah

Kasatpol PP Gowa, Alimuddin Tiro - (foto by: gowakab.go.id)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa, Alimuddin Tiro menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang melibatkan oknum Satpol PP dengan masyarakat saat patroli penerapan PPKM,  dalam konfrensi pers di Kantor Bupatii Gowa Kamis (15/7/2021). 

Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat Gowa terkait insiden tersebut.

“Izinkan kami atas nama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja memohon maaf yang sebesar – besarnya kepada masyarakat Kabupaten Gowa khususnya terkait video viral dugaan penganiayaan pasangan suami istri di café panciro di Kabupaten Gowa,” tegasnya.

Atas kejadian tersebut, Alimuddin memastikan pihaknya akan mengambil tindakan terhadap Mardhani yang saat ini menjabat sebagai sekretaris Satpol PP Gowa jika terbukti bersalah, termasuk sanksi etik. Hanya saja ia mengatakan belum bisa menyampaikan seperti apa sanksi yang akan dikenakan.

"Kalau oknum anggota kami benar melakukan penganiayaan, tentu ada sanksi. Kita belum tahu seperti apa sanksi yang akan diberikan. Kita baru akan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," sebutnya.

Sebelumnya Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan telah berulang kali menegaskan untuk melakukan patroli penerapan PPKM dengan humanis dan profesional. Atas kejadian tersebut, pihaknya pun akan mengikuti proses hukum atas laporan korban di Polres Gowa.

Dirinya juga meminta dukungan masyarakat untuk menyukseskan PPKM Mikro ini yang akan berlangsung hingga tanggal 20 Juli mendatang. 

"PPKM ini merupakan sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Gowa agar pandemi Covid-19 ini cepat berakhir. Olehnya itu mari dukung PPKM ini agar kita bisa beraktivitas seperti biasa," harapnya. 

Dijelaskan sebelumnya, Pj Sekda Gowa yang memimpin Tim 4 melakukan operasi razia tidak menyangka dalam pengawasan terjadi miskomunikasi antara anggota Satpol PP dengan pemilik warkop saat di cek aktivitas malamnya. Sehingga menyebabkan adanya insiden keributan. 

Sementara Rosmiyati Khastury atau yang akrab disapa Riyana, ibu hamil menjadi korban dugaan kekerasan oleh oknum Satpol PP sempat pingsan saat melakukan pelaporan di Polres Gowa.  Suami  Riyana, Ivan menjelaskan jika janin dalam kandungan istrinya dalam keadaan baik walaupun istrinya smepat drop sesaat setelah kejadian dugaan kekerasan tersebut.

“Alhamdulillah janinnya istriku sehat-sehatji, dan kami akan usut tuntas,” ungkap  Ivan lewat live di Medsos.