Mantan Walikota Makassar, Ilham Arif Sirajuddin - (handover)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Dua hari lagi mantan Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin (IAS) akan bebas dari Tahanan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1A, Jl Sultan Alauddin, Kota Makassar.

IAS dikabarkan akan menghirup udara bebas pada Senin, (15/7/2019) mendatang. Hal tersebut sudah dibenarkan oleh Kepala Lapas Kelas 1A Kota Makassar, Budi Sarwono kepada CELEBESMEDIA.ID, Sabtu (13/7/2019).

Menurutnya, IAS telah menjalankan masa pidana selama 4 tahun dan akan bebas pada 15 Juli mendatang. IAS menjalani sisa hukumannya selama kurang lebih lima bulan di Lapas Makassar yang dipindahkan dari Lapas Sukamiskin Bandung.

“Untuk waktu pembebasannya sendiri rencananya pagi tapi tidak dapat disebutkan pukul berapa. IAS bebas, kan tanggal 15 Juli dan itu terhitung jam 12 malam lewat 1 detik, tapi kan tidak mungkin dibebaskan jam segitu,” ungkap Budi.


Budi pun tak menampik jika pada saat pembebasan IAS Senin mendatang, Mantan Wali Kota Makassar dua periode itu memang meminta untuk salat subuh di Masjid Terapung.

“Jadi dia (IAS, red) tidak minta banyak, hanya mau salat subuh di Masjid Terapung, beritanya juga sudah tersebar tapi surat pembebasannya masih ada sama saya,” pungkasnya.

Diketahui, Mantan Wali Kota Makassar periode 2004-2014 tersebut harus menjalani hukuman dibalik jeruji besi lantaran dirinya terjerat kasus korupsi terkait kerja sama kelola dan transfer instalansi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar 2007-2013 silam.

Usai menjabat sebagai Wali Kota Makassar, IAS langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).