Tagih Janji! HMI Makassar Geruduk DPRD Sulsel

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Gelombang aksi unjuk rasa penolakan masa perpanjangan jabatan Jokowi 3 periode masih terjadi di Kota Makassar.
Kali ini, Aliansi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar menggeruduk Gedung Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) di Jalan Urip Sumoharjo, Rabu (13/4/2022).
Sambil menggunakan mobil pik up mereka saling bergantian melakukan orasi di depan Gedung DPRD Sulsel.
Pantauan di lokasi, mereka terus menggedor-menggedor pintu gerbang DPRD Sulsel, mendesak para anggota dewan untuk menemui mereka membahas apa yang menjadi tuntutannya.
Kordinasi Mimbar, Rafik mengatakan melakukan aksi unjuk rasa untuk menagih janji anggota dewan yang akan mengundangnya menemui semua fraksi serta Ketua DPRD Sulsel. Namun hingga batas waktu yang ditentukan undangan tersebut tidak ada.
Padahal saat mereka melakukan aksi di tempat yang sama pada tanggal 30 Maret anggota fraksi partai Demokrat, Andi Januar Jaury berjanji akan mengundang dan mempertemukan mereka dengan semua fraksi serta Ketua DPRD Sulsel.
"Namun berjalannya waktu tidak ada undangan yang masuk ke kami dan tidak ada pemberitahuan untuk Ketua Umum HMI Cabang Makassar sehingga kami mengambil keputusan untuk melakukan aksi dan menagih janji tersebut. Tapi saat kami datang ke sini tidak ada dewan yang menemui kami bahkan mereka menutup pagar," kata Rafik kepada CELEBESMEDIA.ID di lokasi.
"Apa yang kemudian yang keluar dari mulut perwakilan rakyat adalah bohong," ujarnya.
Mereka juga memblokade jalur dari arah Jalan Gunung Bawakaraeng dengan berdiri membuat pagar betis, sehingga arus lalu lintas macet.
Berikut ini tuntutan HMI Cabang Makassar.
1. Mencopot menteri yang menggaungkan perpanjangan periodesasi presiden dan penundaan pemilu.
2. Mendesak legislatif mengeluarkan pernyataan secara kelembagaan mengenai perpanjangan periodesasi dan penundaan pemilu.
3. Meminta pemerintah RI untuk mengkaji ulang pelaksanaan IKN (Ibu Kota Negara) karena dinilai banyak memiliki dampak secara sosial dan kultural yang harus lebih dikaji.
4. Mencabut INPRES No. 1 tahun 2022 tentang pelaksanaan lanjutan syarat BPJS mejadi pokok dalam pengurusan administrasi pelayanan publik karena implikasinya tidak jelas.
5. Menolak kenaikan PPN.
6.Tuntaskan kelangkaan dan mahalnya minyak goreng.
7. Tuntaskan kelangkaan solar dan kenaikan harga BBM.
8. Menolak kenaikan harga bahan pokok.
9. Mengevaluasi tindakan penanganan unjuk rasa pada tanggal 11 April 2022 agar tidak represif lagi.
Laporan : Darsil Yahya