Rongsokan Kendaraan Dinas Terbengkalai di Kantor Bupati Maros

CELEBESMEDIA.ID, Maros - Rongsokan kendaraan dinas (randis)
milik Pemkab Maros, terkendala pelelangan. Puluhan randis yang sudah tidak
layak pakai, baik roda dua maupun roda empat, dibiarkan terparkir di Kantor
Bupati Maros, tanpa adanya upaya untuk memindahkan kendaraan tersebut.
Dari pantauan CELEBESMEDIA.ID, sedikitnya 6 unit randis roda
dua dan 5 randis roda empat, dibiarkan terbengkalai tanpa penanganan lebih
lanjut. Bahkan kondisi randis sudah berkarat dan sebagian pula sudah dipreteli
tanpa aksesosir kendaraan yang utuh.
Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Umum Pemkab Maros,
Laurensius Nong Kese menjelaskan, sejumlah randis terkendala pelelangan karena
tidak memiliki BPKB. Menurutnya, sejak lama, pihaknya telah berupaya melelang
kendaraan tersebut, namun masih mencari kelengkapan administrasi kendaraan.
"Kita tidak bisa berbuat banyak, karena sebagian randis
tidak memiliki BPKB, makanya terbengkalai
begitu saja," sebutnya kepada CELEBESMEDIA.ID.
Untuk pelelangan randis, Lorensius mengemukakan, pihaknya
tidak bisa serta merta melakukan pelelangan begitu saja, karena harus merujuk
dengan mekanisme aturan yang ada. Terlebih untuk harga satu unit kendaraan
telah dipatok dengan harga tertentu.
"Kalau merujuk pada aturan, randis roda empat harus dilelang minimal dengan harga Rp 30 juta. Nah kalau kondisi aksesoris randis sudah tidak lengkap, ditambah surat-suratnya tidak ada, siapa yang mau beli? mau ditimbang juga tidak bisa, karena pasti harganya di bawah standar," beber Lorensius.
Untuk data randis yang akan dilelang, Lorensius menambahkan
pihaknya masih terus berupaya melakukan pendataan terhadap semua randis yang
dimiliki oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).