Hawa Nafsu Diduga Jadi Motif Polisi Saling Tembak di Rumah Kadiv Propam

Ilustrasi - (foto by pixabay)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Terungkap sudah motif saling tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo yang terletak di kawasan Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa kronologi penembakan itu berawal ketika Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam.

“Ini pembelaan, jadi Bharada E melakukan pembelaan ketika mendapat ancaman dari Brigadir J dengan tembakan. Jadi bukan menodong tapi melakukan penembakan terhadap Bharada E,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin malam seperti yang dilansir dari Kantor Berita Nasional ANTARA.

Bharada E adalah anggota Brimob yang diberbantukan sebagai Aide de camp (Adc) atau asisten pribadi dari Kadiv Propam Polri. Sementara almarhum Brigadir J adalah anggota Polri yang diberbantukan sebagai supir istri Kadiv Propam Polri.

Ramadhan mengungkapkan peristiwa penembakan itu terjadi ketika Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam. Peristiwa itu dilaporkan terjadi Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 Wib. Pada saat Brigadir J memasuki kamar tersebut, istri Kadiv Propam berada di kamar sedang beristirahat.

“Kemudian Brigadir J melakukan tindakan pelecehan dan juga menodongkan dengan menggunakan senjata pistol ke kepala istri Kadiv Propam,” kata Ramadhan.

Menurut Ramadhan, saat kejadian istri Kadiv Propam sempat berteriak minta tolong yang membuat Brigadir J panik dan keluar dari kamar. Teriakan tersebut didengar oleh Bharada E yang saat itu berada di lantai dua .

Lalu, lanjut dia, dari atas tangga dengan jarak kurang lebih 10 meter Bharada E sempat bertanya ada apa, namun dibalas dengan tembakan yang dilakukan oleh Brigadir J, hingga terjadi baku tembak.

“Akibat tembakan tersebut terjadi saling tembak dan berakibat Brigadir J meninggal,” kata Ramadhan.

Sementara itu dari hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan keterangan saksi dan alat bukti, kata Ramadhan, ditemukan tujuh proyektif yang keluar dari senjata api milik Brigadir J dan lima dari Bharada E.

“Perlu kami sampaikan bahwa tindakannya yang dilakukan Bharada E adalah tindakan untuk melindungi diri karena ancaman dari Brigadir J,” kata Ramadhan.