Hawa Nafsu Diduga Jadi Motif Polisi Saling Tembak di Rumah Kadiv Propam
CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Terungkap sudah motif saling
tembak antara Bharada E dan Brigadir J di
rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo yang terletak di kawasan Komplek
Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas
Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa kronologi penembakan itu
berawal ketika Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam.
“Ini pembelaan, jadi Bharada E melakukan pembelaan ketika
mendapat ancaman dari Brigadir J dengan tembakan. Jadi bukan menodong tapi
melakukan penembakan terhadap Bharada E,” kata Kepala Biro Penerangan
Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan kepada
wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin malam seperti yang dilansir dari Kantor
Berita Nasional ANTARA.
Bharada E adalah anggota Brimob yang diberbantukan
sebagai Aide de camp (Adc) atau
asisten pribadi dari Kadiv Propam Polri. Sementara almarhum Brigadir J adalah
anggota Polri yang diberbantukan sebagai supir istri Kadiv Propam Polri.
Ramadhan mengungkapkan peristiwa penembakan itu
terjadi ketika Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam. Peristiwa itu
dilaporkan terjadi Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 Wib. Pada saat Brigadir
J memasuki kamar tersebut, istri Kadiv Propam berada di kamar sedang
beristirahat.
“Kemudian Brigadir J melakukan tindakan pelecehan dan juga
menodongkan dengan menggunakan senjata pistol ke kepala istri Kadiv Propam,”
kata Ramadhan.
Menurut Ramadhan, saat kejadian istri Kadiv Propam sempat
berteriak minta tolong yang membuat Brigadir J panik dan keluar dari kamar.
Teriakan tersebut didengar oleh Bharada E yang saat itu berada di lantai dua .
Lalu, lanjut dia, dari atas tangga dengan jarak kurang lebih
10 meter Bharada E sempat bertanya ada apa, namun dibalas dengan tembakan yang
dilakukan oleh Brigadir J, hingga terjadi baku tembak.
“Akibat tembakan tersebut terjadi saling tembak dan
berakibat Brigadir J meninggal,” kata Ramadhan.
Sementara itu dari hasil olah tempat kejadian perkara dan
pemeriksaan keterangan saksi dan alat bukti, kata Ramadhan, ditemukan tujuh
proyektif yang keluar dari senjata api milik Brigadir J dan lima dari Bharada
E.
“Perlu kami sampaikan bahwa tindakannya yang dilakukan Bharada E adalah tindakan untuk melindungi diri karena ancaman dari Brigadir J,” kata Ramadhan.