Indonesia Miliki 37 Provinsi, Ada 3 Daerah Otonom Baru di Papua
CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Jumlah
Provinsi di Indonesia kini bertambah. Setelah peresmian 3 provinsi baru atau
daerah otonom baru (DOB) Papu, provinsi di Indonesia bertambah dari 34 menjadi
37 provinsi.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad
Tito Karnavian meresmikan tiga daerah otonom baru (DOB) provinsi di Papua,
yakni Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah.
"Hari ini, Jumat, tanggal 11 November 2022,
saya, Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia, dengan ini
meresmikan Provinsi Papua Selatan berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun
2022, Provinsi Papua Tengah berdasarkan UU Nomor 15 Tahun 2022, dan Provinsi
Papua Pegunungan berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 2022," kata Tito yang
dilansir dari ANTARA, Jumat (11/11/2022).
Peresmian ditandai dengan
pemukulan tifa oleh Tito bersama Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi
Wetipo dan beberapa pejabat.
Sebelumnya, pada 30 Juni 2022. DPR mengesahkan tiga rancangan undang-undang (RUU) DOB
Papua. RUU DOB ketiga provinsi itu kemudian disahkan Presiden Joko Widodo pada
25 Juli 2022.
UU tersebut menyebutkan bahwa
Presiden Joko Widodo harus mengangkat penjabat (pj) gubernur hingga pemilihan
kepala daerah (pilkada) definitif dalam enam bulan setelah UU disahkan.
Tito mengatakan pemekaran tiga DOB di Papua
cenderung memiliki banyak dampak positif dibandingkan negatif.
"Seperti pada Provinsi Papua Barat, cenderung
mengalami kemajuan pesat, baik dari sisi birokrasi, perizinan, maupun proses
administrasi lainnya," ujar Tito.
Pemekaran daerah di Papua itu juga dapat memotong
birokrasi panjang dan rumit yang mengakibatkan roda pemerintahan berjalan
lamban.
Profil 3 Provinsi Baru di Papua
Mengutip laman dpr.go.id,
Jumat (11/11/2022), berikut profil 3 provinsi baru di Papua:
Papua Selatan
Pembentukan Papua Selatan
termaktub dalam UU Nomor 14 Tahun 2022. Ibu Kota Provinsi Papua Selatan adalah
Kabupaten Merauke.
Provinsi Papua Selatan
terdiri atas Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, dan
Kabupaten Asmat.
Batas daerah Provinsi Papua Selatan antara lain:
- Wilayah utara: Kabupaten
Nduga, Kabupaten Yahukimo, dan Kabupaten Pegunungan Bintang
- Wilayah timur: Negara Papua
Nugini
- Wilayah selatan: Laut Arafura
- Wilayah barat : Kabupaten
Mimika dan Laut Aru
Papua Tengah
Pembentukan Provinsi Papua tengah tertera dalam UU Nomor 15
Tahun 2022. Ibu Kota Provinsi Papua Tengah di Kabupaten Nabire.
Provinsi Papua Tengah terdiri atas Kabupaten Nabire,
Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak,
Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Intan Jaya, dan Kabupaten Deiyai.
Batas daerah Provinsi Papua Tengah antara lain:
- Wilayah utara: Kabupaten Waropen, Kabupaten Mamberamo Raya,
dan Teluk Cendrawasih
- Wilayah timur: Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Nduga,
Kabupaten Tolikara, dan Kabupaten Asmat
- Wilayah selatan: Laut Aru
- Wilayah barat : Kabupaten Kaimana dan Kabupaten Teluk
Wondama Provinsi Papua Barat.
Pembentukan Papua Pegunungan merujuk pada UU Nomor 16 Tahun
2022. Ibu kotanya adalah Kabupaten Jayawijaya.
Provinsi Papua Pegunungan terdiri atas Kabupaten Jayawijaya,
Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten
Mamberamo Tengah, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Lanny Jaya, dan Kabupaten Nduga.
Batas daerah Provinsi Papua Pegunungan antara lain:
- Wilayah utara: Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Sarmi,
Kabupaten Jayapura, dan Kabupaten Keerom
- Wilayah timur: Negara Papua Nugini
- Wilayah selatan: Kabupaten Boven Digoel dan Kabupaten Asmat
- Wilayah barat : Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Puncak, dan
Kabupaten Mimika