Kasus Suap Pajak, KPK Tangkap Kepala KPP Pratama Bantaeng

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng, Wawan Ridwan ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korups (KPK) di Makassar, Rabu (10/11/2021).

Penangkapan itu diungkap oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/11).

“Penangkapan ini dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan, karena KPK menilai dalam proses penyelesaian penyidikan perkara pajak dimaksud, tersangka WR (Wawan Ridwan) tidak kooperatif,” terang Nurul Ghufron.

Sebelumnya, KPK sudah menetapkan Wawan bersama Fungsional Pemeriksa Pajak pada Kantor Wilayah DJP Jawa Barat II Alfred Simanjuntak sebagai tersangka suap dan gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Penangkapan Wawan merupakan hasil pengembangan kasus dugaan suap pajak dengan terdakwa mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak, Angin Prayitno Aji.