Ratusan Demonstran Bakar Ban di Depan Kantor DRPD Sulsel

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Ratusan demonstran dari Forum Komunikasi Sertifikat Pekerja atau Serikat Buruh (FKSS) Sulawesi Selatan (Sulsel) berunjuk rasa di depan kantor DPRD Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo, Rabu (10/8/2022).
Mereka membawa spanduk bertuliskan "77 Tahun
Kemerdekaan Indonesia Hancurkan Oligarki Ekonomi-Politik Mendesak Rezim Cabut
dan Hentikan Omnibus Law Cipta Kerja.
Aksi ini mereka lakukan sebagai bentuk desakan pencabutan UU
Omnibus Law.
"Hancurkan oligarki. Tolak Undang-Undang (UU) cipta
kerja," ucap salah seorang orator.
Tak hanya membawa spanduk. Mereka juga membakar ban di depan
kantor DPRD Sulsel sebagai bentuk protes.
Kordinator Lapangan (Korlap) Konfederasi Serikat Nusantara
(KSN) Arwin mengatakan aksi mereka untuk menyikapi UU Omnibus Law yang sudah
dikatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi tapi masih berlaku sampai
pada hari ini.
"Dampak negatifnya terhadap rekan-rekan pekerja dan
buruh apalagi berlaku sistem kerja kontrak, dan pemutusan kerja secara sepihak
dimana-mana oleh karena itu kami ingin bahwa UU Omnibus Law segera di
cabut," kata Arwin.
Kemudian, lanjut Arwin, soal RKUHP yang berpotensi untuk mengurangi demokrasi dan
menghalangi masyarakat dalam menyampaikan pendapat.
Dia juga menegaskan menolak revisi UU No. 12 Tahun 2011
Tentang Pembentukan Peraturan Perundang[1]undangan (PPP)
serikat pekerja dan buruh yang kemudian berpotensi bukan hanya merugikan
buruhnya tapi juga organisasi buruhnya
"Itu kemudian yang menjadi sikap kita dan tuntutan kita
hari ini bahwa hal tersebut harus kemudian dikaji lebih baik lagi terutama soal
Omnibus Law yang menjadi harga mati buat dicabut dan tidak diberlakukan,"
tandasnya.
Meski tidak sampai menyebakan kemacetan, namun arus lalu
lintas terhambat karena padatnya kendaraan dari arah Gunung Bawakareng hingga
di depan kantor DPRD Sulsel. Pihak kepolisian juga berada di lokasi untuk
mengawal aksi buruh tersebut.
Laporan : Darsil Yahya