Pengamat Menilai Kerugian Negara dalam Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Sangat Besar

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Dugaan penyelewengan dana hibah Pilwalkot Makassar 2018 di KPU Makassar terus di dalami Polda Ssulsel. Saat ini sudah memasuki tahapan penyelidikan dan pengumpulan keterangan dari pihak-pihak terkait.
Pengamat
Pemerintahan dan Keuangan Negara, Bastian Lubis, menilai, kerugian negara dalam
penggunaan dana hibah Pilwalkot Makassar sangat besar. Indikasinya, kata
Bastian, anggaran senilai Rp 60 miliar itu sebelumnya diperuntukan untuk enam
pasangan calon.
“Namun
pada kenyataannya kan hanya ada pasangan calon tunggal. Itupun, tak
menghasilkan kepala daerah defenitif,” katanya.
Selain
kerugian Negara, Bastian juga menyoroti prosedur audit terhadap penggunaan
anggaran hibah itu. Menurutnya, proses audit seharusnya dilakukan lebih dahulu
oleh inspektorat atau BPK sebelum dilimpahkan ke kepolisian.
“Karena
ini berkaitan dengan penggunaan uang Negara. Adapun jika hasil audit inspektorat
membuktikan adanya pidana, barulah dilimpahkan ke meja penyelidikan polisi,”
paparnya.
Aroma
dugaan korupsi dana hibah Pilwakot Makassar itu/ mulai tercium ketika Pemkot Makassar
meminta laporan pertanggungjawaban hasil penggunaan anggaran beberapa waktu
lalu. Namun, permintaan Pemkot Makassar tak kunjung diberikan oleh KPU hingga
menjelang akhir 2018.