Pengamat Menilai Kerugian Negara dalam Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Sangat Besar

Bastian Lubis/ foto: MakassarMetro


 CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Dugaan penyelewengan dana hibah Pilwalkot Makassar 2018 di KPU Makassar terus di dalami Polda Ssulsel. Saat ini sudah memasuki tahapan penyelidikan dan pengumpulan keterangan dari pihak-pihak terkait.

 

Pengamat Pemerintahan dan Keuangan Negara, Bastian Lubis, menilai, kerugian negara dalam penggunaan dana hibah Pilwalkot Makassar sangat besar. Indikasinya, kata Bastian, anggaran senilai Rp 60 miliar itu sebelumnya diperuntukan untuk enam pasangan calon.

 

“Namun pada kenyataannya kan hanya ada pasangan calon tunggal. Itupun, tak menghasilkan kepala daerah defenitif,” katanya.

 

Selain kerugian Negara, Bastian juga menyoroti prosedur audit terhadap penggunaan anggaran hibah itu. Menurutnya, proses audit seharusnya dilakukan lebih dahulu oleh inspektorat atau BPK sebelum dilimpahkan ke kepolisian.

 

“Karena ini berkaitan dengan penggunaan uang Negara. Adapun jika hasil audit inspektorat membuktikan adanya pidana, barulah dilimpahkan ke meja penyelidikan polisi,” paparnya.

 

Aroma dugaan korupsi dana hibah Pilwakot Makassar itu/ mulai tercium ketika Pemkot Makassar meminta laporan pertanggungjawaban hasil penggunaan anggaran beberapa waktu lalu. Namun, permintaan Pemkot Makassar tak kunjung diberikan oleh KPU hingga menjelang akhir 2018.