Kasus Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi Periksa 22 Saksi
CELEBESMEDIA.ID,
Makassar – Polda Metro Jaya memeriksa sebanyak 22 saksi terkait kasus
kebakaran di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Banten yang
terjadi pada Rabu (8/9/2021) dini hari.
Pemeriksaan saksi-saksi ini ditegaskan Kabid Humas Polda Metro
Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Dalam proses pemeriksaan , 22 saksi yang diperiksa tersebut terbagi
menjadi tiga klaster berbeda.
"Klaster pertama adalah petugas yang bertugas pada saat
itu. Kedua adalah klaster warga binaan yang selamat ada 73 orang selamat, ada
beberapa kita lakukan pemeriksaan, kemudian ada klaster pendamping warga binaan
" kata Yusri Yunus di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Kamis (9/9/2021)
sebagaimana yang dikutip dari Antaranews.com.
Yusri menuturkan Puslabfor Polri akan terus melakukan
pendalaman terkait dengan lapas yang dilalap api.Ia juga menegaskan
pihaknya masih melakukan olah tempat
kejadian perkara (TKP) guna menelusuri sumber api yang menyulut kebakaran.
Ia juga menambahkan pemeriksaan para saksi tersebut
untuk mengumpulkan informasi mengenai penyebab kebakaran yang menewaskan
sebanyak 44 warga binaan lapas.
"Arahnya ke mana untuk mengetahui beberapa keterangan
yang mereka ketahui. Apakah memang betul terjadi kebakaran, sumber api dari
mana," ujar Yusri Yunus.
Sebelumnya sebanyak 44 narapidana tewas dalam kebakaran yang
terjadi di Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang pada Rabu dini hari sekitar pukul
01.45 WIB atau 02.45 WITA, Rabu (8/9/2021) kemarin. Kebakaran diperkirakan
berlangsung sekitar dua jam.