Kasus Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi Periksa 22 Saksi

Polisi periksa 22 orang saksi terkait kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang - (foto by: Antara)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Polda Metro Jaya memeriksa sebanyak 22 saksi terkait kasus kebakaran di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Banten yang terjadi pada Rabu (8/9/2021) dini hari.

Pemeriksaan saksi-saksi ini ditegaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Dalam proses pemeriksaan , 22 saksi yang diperiksa tersebut terbagi menjadi tiga klaster berbeda.

"Klaster pertama adalah petugas yang bertugas pada saat itu. Kedua adalah klaster warga binaan yang selamat ada 73 orang selamat, ada beberapa kita lakukan pemeriksaan, kemudian ada klaster pendamping warga binaan " kata Yusri Yunus di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Kamis (9/9/2021) sebagaimana yang dikutip dari Antaranews.com.

Yusri menuturkan Puslabfor Polri akan terus melakukan pendalaman terkait dengan lapas yang dilalap api.Ia juga menegaskan pihaknya  masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna menelusuri sumber api yang menyulut kebakaran.

Ia juga menambahkan  pemeriksaan para saksi tersebut untuk mengumpulkan informasi mengenai penyebab ​​​​​​kebakaran yang menewaskan sebanyak 44 warga binaan lapas.

"Arahnya ke mana untuk mengetahui beberapa keterangan yang mereka ketahui. Apakah memang betul terjadi kebakaran, sumber api dari mana," ujar Yusri Yunus.

Sebelumnya sebanyak 44 narapidana tewas dalam kebakaran yang terjadi di Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.45 WIB atau 02.45 WITA, Rabu (8/9/2021) kemarin. Kebakaran diperkirakan berlangsung sekitar dua jam.