Jika Terbukti Bersalah, ACT akan Kehilangan Kepercayaan Masyarakat
CELEBESMEDIA.ID, Makassar- Kasus dugaan peyalahgunaan dana yang dikumpulkan oleh lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) masih bergulir. Presiden ACT lbnu Khajar dan Mantan Presiden ACT Ahyudin dipanggil Penyidik Polri hari ini, Jumat (8/7/2022). Beberapa kantor cabang ACT yang ada di daerah sudah tertutup, termasuk kantor ACT Cabang Sulawesi Selatan yang beralamat di Jalan Sultan Alauddin Plaza Makassar.
Pengamat sosiologi Rahmawati Haruna mengatakan apabila
tindakan dugaan penyalahgunaan dana terbukti benar, maka tentu akan melukai perasaan
masyarakat Indonesia.
"Akan menyakiti hati warga Indonesia karena kita tahu
masyarakat Indonesia memiliki jiwa kemanusiaan yang besar dan jiwa sosial yang
tinggi sehingga ketika ada yang terjadi (bencana) itu mereka dengan ikhlas akan
menyalurkan," ucap Rahmawati saat ditemui CELEBESMEDIA.ID, Jumat
(8/7/2022).
Jika hasil dari penyelidikan kepolisian nantinya benar
ditemukan adanya penyele wengan
mengenai dana umat maka citra lembaga sosial kemanusiaan itu yang akan menurun.
" Jika terbukti
bahwa oknum ACT telah menyalahgunakan gunakan dana ummat mereka tentu
akan kehilangan trust, tidak hanya
ACT yang akan mengalami dampaknya tetapi juga yayasan lain akan berimbas mendapatkan
dampak buruk dengan adanya penyalahgunaan dana umat " tutur dosen UIN
Alauddin Makassar ini.
Salah satu faktor penyebab oknum ACT mudah menyalagunakan
dana, kata Rahmawati karena tidak adanya pengawasan yang ketat baik dari
pemerintah maupun swasta untuk melakukan audit.
"Jika saja internal sudah bagus dan ditambah adanya
kalaborasi dari pihak luar baik pemerintah maupun dari independen yang
melakukan audit tentu akan menghasilkan sinergitas yang membuat lembaga ini dan
yayasan semakin tersebut menjadi baik dalam pengelolaan dan tentu saja yang
paling penting komitmen mereka"
Orang - orang yang berada di naungan ACT itu tentunya sudah
memahami bagaimana dana yang dihimpun itu harus disalurkan kepada masyarakat
yang membutuhkan, bukan diselewengkan.
"Namun karena lemahnya ruang yang diberikan kepada
pihak pengawas baik internal maupun eksternal dalam mengawasi sehingga begitu
gampangnya sejumlah oknum yang menyelewengkan dana sosial tersebut,"
tutupnya.
(Laporan: Ardi Jaho)