Dukcapil Makassar Bakal Uji Coba KTP Digital Tahun Ini
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Tahun ini Kota Makassar bakal menerapkan uji coba penerapan e-KTP digital atau digital ID. Sehingga e-KTP nantinya tak lagi berbentuk fisik.
Hal itu diungkapkan Plt Kepala Disdukcapil Makassar, Aryati Puspasari Abady saat dikonfirmasi CELEBESMEDIA.ID, Jumat (7/1/2022).
Puspa, sapaan akrabnya, mengatakan rencana penerapan digital ID itu adalah kebijakan Dirjen Dukcapil Kemendagri. Untuk penerapan digital ID, Dukcapil harus mengimplementasikan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terpusat.
"Makassar ini sudah termasuk di dalam 58 kabupaten/kota yang sudah menerapkan SIAK terpusat," ucap Puspa.
Dia menuturkan, digital ID bakal diterapkan dalam waktu dekat ini. Namun, Kemendagri hanya memilin beberapa wilayah dari 58 kabupaten/kota yang sudah menerapkan SIAK terpusat.
"Kami berharap Makassar masuk di dalam kota kategori daerah yang akan implementasi (digital ID) pertama kali," ujarnya.
Lebih lanjut Puspa menjelaskan digital ID adalah dokumen yang disimpan dalam smartphone yang memiliki Quick Response (QR) Code, sehingga masyarakat tidak perlu lagi bawa e-KTP fisik.
Misalnya kata dia, jika e-KTP hilang tidak perlu lagi ke Dukcapil mengurusnya, karena sudah punya digital ID. Kecuali jika handphone yang hilang, maka harus lapor ke Dukcapil.
"Mudah-mudahan Makassar masuk salah satu kota yang pertama kali menikmati namanya digital ID, karena memang salah satu yang mendorong penerapan digital ID adalah saya dari Dukcapil Makassar yang menganggap bahwa kebutuhan digital ID di Makassar itu sudah perlu diimplementasikan," tutupnya.
Laporan: Darsil Yahya