Terlalu Politis, Stadion Barombong Tak Masuk RPJMD
CELEBESMEDIA.ID, Makassar- Pengamat Pemerintah, Andi Ali Armunanto angkat bicara terkait sikap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) yang tidak memberikan aset Stadion Barombong ke Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
Dia mengatakan salah satu alasan Pemprov Sulsel tidak melepas aset Stadion Barombong ke Pemkot Makassar karena proyek Stadion Barombong tidak pernah masuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemprov Sulsel.
"Mulai dari (masa pemerintahan) Nurdin Abdullah sebagai Gubernur Sulsel sampai sekarang (ke masa Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman) tidak masuk RPJMD," kata Andi Ali Armunanto kepada CELEBESMEDIA.ID, Kamis (3/3/2022).
Ia menilai Stadion Barombong yang pembangunannya dimulai sejak tahun 2011 dan telah menghabiskan dana sekitar Rp300 miliar ini sarat akan kepentingan politik.
"Karena memang (Stadion) Barombong itu legacy (warisan) Syahrul Yasin Limpo dan saya rasa itu diasosiasikan lawan politik sebelumnya, Iksan Yasin Limpo makanya kemudian di RPJMD-nya lebih memilih Stadion Mattoanging," tuturnya.
"Saya rasa ada class of interest atau kepentingan politik di situ, kenapa kemudian (Stadion) Barombong tidak masuk di RPJMD," sambungnya.
Magister Ilmu Politik, Sekolah Pasca Sarjana Universitas Gadjah Mada ini juga mengatakan kalaupun kemudian nanti Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman membuat RPJMD sendiri dan melakukan perubahan terhadap RPJMD pasti banyak hal-hal yang perlu dipertimbangkan.
Salah satunya masalah lahan yang masih bermasalah sampai sekarang kemudian permasalahan teknis yakni struktur bangunan yang banyak disorot oleh ahli konstruksi.
Sehingga, kata dia, kemungkinan terbesar jika memasukkan dalam RPJMD barunya, revisi RPJMD itu akan membutuhkan biaya yang sangat besar dibanding jika Pemprov memutuskan melanjutkan pembangunan Stadion Mattoanging. Anggarannya akan lebih murah dibandingkan melanjutkan pembangunan Stadion Barombong.
"Makanya saya rasa pilihan itu yang menjadi pertimbangan bagi Andi Sudirman yang tidak melanjutkan pembangunan Stadion Barombong karena tidak ada di RPJMD karena dalam RPJMD itu (Stadion) Mattoangin," jelasnya.
Selain itu, kata Ali Armunarto, ada persoalan political legacy (warisan politik) jika pembangunan Stadion Barombong diteruskan dan jika pengalihan aset itu terjadi maka yang besar namanya Syahrul Yasin Limpo karena dia yang menginisiasi pembangunan Stadion Barombong tersebut.
"Jika dia (Pemprov) paksakan itu (Pembangunan Stadion Barombong) akan membebani keuangan provinsi yang selama pandemi sudah babak belur," pungkasnya.
(Laporan : Darsil Yahya)