Kasus Omicron Bertambah, Pemerintah RI Minta Warga Tunda Perjalanan Luar Negeri

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Pemerintah mengimbau masyarakat tidak melakukan perjalanan luar negeri untuk mencegah penularan virus COVID-19 varian Omicron. Pasalnya kasus Omicron yang saat ini ada di Indonesia kebanyakan berasal dari pelaku perjalanan luar negeri.
Dalam waktu dua minggu (26 Desember 2021), 46 kasus Omicron terdeteksi di Indonesia. Hanya selang 3 hari (29 Desember 2021) terjadi penambahan 21 kasus. Sehingga saat ini (31 Desember) total kasus Omicron di Indonesia sebanyak 68 orang
Dari 68 pasien yang terinfeksi varian Omicron, 15 orang di antaranya (32,6%) merupakan pelaku perjalanan dari Turki. Ada pula kasus konfirmasi Omicron yang berasal dari pelaku perjalan luar negeri dari Inggris, UEA, Arab Saudi, Jepang, Malaysia, Malawi, Republik Kongo, Spanyol, USA, Kenya, Korea, Mesir, dan Nigeria.
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmidzi mengatakan pihaknya mengingatkan kembali untuk menunda perjalanan ke luar negeri bagi para WNI karena resiko penularan yang besar.
Ia juga mengingatkan bahwa kasus Omicron telah terjadi transmisi lokal di Indonesia. Masyarakat diminta waspada dan tetap disiplin protokol kesehatan.
"Perlu menjadi perhatian bahwa kita juga sudah mengidentifikasi kasus transmisi lokal, artinya risiko penularan di masyarakat juga sudah ada,"kata dr. Nadia dalam keterangan tertulisnya Jumat (31/12/2021).
Penyebaran varian Omicron lebih cepat dibanding varian Delta. Berdasarkan WHO HQ. Enhancing readiness for Omicron (B.1.1.529): Technical Brief and Priority Actions for Member States. 23 December 2021 disebutkan varian Omicron memiliki karakteristik penularan yang lebih cepat daripada varian Delta pada negara-negara yang telah mengalami transmisi komunitas.