Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Aksa Mahmud di Polda Sulsel
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Dugaan pencemaran nama baik Founder Bosowa Coproration, Aksa Mahmud berbuntut panjang. Hal itu telah dilaporkan ke Polda Sulawesi Selatan.
Kuasa Hukum Aksa Mahmud, Basri Oner menegaskan pihaknya langsung mengambil tindakan dengan melaporkan akun media sosial WhatsApp berinisial DOL yang mencemarkan nama baik kliennya tersebut pada Sabtu (26/10) lalu.
"Kami sudah lapor hari Sabtu di Polda Sulsel, pas 26 Oktober, dilaporkan sebagai pencemaran nama baik melalui Undang-Ulundang ITE," jelas Kuasa Hukum Aksa Mahmud, Basri Oner.
Video yang diduga mencemarkan nama baik pendiri Bosowa Corporindo tersebut, telah berseliweran di beberapa media sosial sejak Rabu (23/10), menurut Basri Oner.
"Dalam unggahan video itu, dikatakan bahwa pendiri Bosowa Grup, Pak Aksa Mahmud adalah mafia dibalik pencalonan Munafri Arifuddin sebagai Calon Wali Kota," sambungnya.
Saat ini kata Basri Oner, laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan masih dilakukan proses analisa oleh pihak Cyber Polda Sulsel.
Hingga laporan tersebut masuk pada Sabtu (26/10) lalu, Kuasa Hukum Aksa Mahmud mengaku belum mendapatkan panggilan dari penyidik untuk dilakukan pendalaman laporan.
"Kami sudah lapor sejak hari Sabtu di Polda Sulsel, tapi dari Polda belum ada panggilan dari Penyidik," pungkasnya.
Beredarnya video tersebut di media sosial, tak hanya berdampak pada nama besar Pendiri Bosowa Grup Aksa Mahmud, namun juga berdampak pada Paslon Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham (MULIA) yang saat ini berstatus sebagai Calon Wali Kota Makassar dan Wakil Wali Kota Makassar.
Saat ini, Tim Hukum MULIA juga telah melakukan pelaporan di Bawaslu Makassar.