Pansus Ranperda Perseroda DPRD Sulsel Kunker ke Jateng
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Pansus ranperda Perseroda DPRD
Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Jawa
Tengah (Jateng), Senin (5/12/2022).
Kunjungan tersebut dipimpin oleh wakil ketua pansus
A.Nurhidayati Zainuddin, beserta anggota pansus yang terdiri dari Andi Ansyari
mangkona, Rudy Pieter Goni, Arfandy Idris, Vonny Ameliani Suardi, Isnayani.
Pada kesempatan ini wakil ketua pansus Nurhidayati meminta
informasi terkait bagaimana proses pembentukan perseroda di Provinsi Jawa
Tengah.
"Berapa persen Participating Interest yang bisa di
dapat kan oleh suatu daerah dari Pengelolaan Gas Alam untuk Meningkatkan
Pendapatan Daerah," ucap Nurhidayati.
Ditempat yang sama, anggota pansus, Rudy Pieter Goni
menanyakan berapa lama rancangan perjanjian kerjasama di bahas pada pemerintah
provinsi untuk mencapai kesepakatan dengan berbagai stakeholder terkait.
Menanggapi pertanyaan-pertanyaan yang berkembang, Direktur
Utama PT Jateng Petro Energi Bapak Muhammad Iqbal Participating Interes yang
menerima kunjungan itu pun menjawab secara detail.
"Yang wajib ditawarkan oleh kontraktor pada BUMD atau
BUMN adalah maksimal 10 persen pada kontrak kerja sama (KKKS). Hal ini diatur
dalam peraturan menteri ESDM No. 37 Tahun 2016," ungkap Iqbal.
Kata Iqbal, di butuhkan 2 tahun untuk mengkaji amdal, ijin,
dan bentuk kerjasamanya. "Setelah itu di tambah 2 tahun lagi untuk
membentuk," tutupnya.