Peringati HTN 2022, Aliansi Makassar Bersatu Geruduk DPRD Sulsel

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Massa yang terdiri dari Buruh, Petani, Nelayan dan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Makassar Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sulsel, Selasa (27/9/2022).

Mereka berunjuk rasa dalam dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional (HTN) 2022. Tak hanya melakukan orasi di atas mobil komando, mereka juga memblokade Jalan Urip Sumoharjo. 

Pantauan di lokasi, massa memblokade jalan dengan kendaraan roda dua sehingga membuat arus lalu lintas dari arah Jl Gunung Bawakaraeng menuju Flyover macet total. Begitu pun dari arah Flyover menuju Jl Gunung Bawakaraeng.

Dalam aksinya, massa juga membakar ban bekas serta membentangkan spanduk di pintu gerbang gedung DPRD Sulsel yang bertuliskan "Hari Tani Nasional 2022, Negara Gagal Mewujudkan Reforma Agraria Waktunya Rakyat Bersatu Rebut Kesejahteraan".

Salah satu korlap yang juga merupakan koordinator wilayah KPA Sulsel, Rizki Anggriana Arimbi mengatakan aksi yang mereka lakukan untuk merayakan dan memperjuangkan 62 tahun lahirnya Undang-undang (UU) pokok agraria.

"Berarti dari 6 dekade UU pokok agraria lahir tapi konflik agraria, ketimpangan struktural dan perampasan-perampasan tanah rakyat dan program-program proyek pembangunan terus melaju dan mengambil tanah-tanah rakyat," ucapnya kepada awak media di lokasi. 

Rizki juga menuturkan ada konflik agraria membuat pesisir perkebunan dan klaim kawasan hutan, proyek-proyek strategis nasional dan proyek lainnya itu semakin memiskinkan rakyat secara sistematis, dan struktural. 

Semakin banyaknya monopoli itu dilakukan oleh korporasi hari ini karena kebijakan-kebijakan negara yang sangat sektoral yang kemudian terakumulasi dalam UU Cipta Kerja atau Omnibus Law. 

"Jadi 62 tahun UU pokok Agraria itu tidak berjalan justru UU Sektoral yang semakin berlaku dan secara konstitusi pemerintah tidak menjalankan amanat UUD pasal 33 ayat 3, ada tap MPR nomor 9 tahun 2021 tentang Agraria dan pengelolaan Sumber Daya Alam," tandasnya. 

Laporan: Darsil Yahya