DMI Akan Gandeng Kemenag Atur Penggunaan Pengeras Suara Masjid

Jusuf Kalla (tengah) - (foto by Tim Media JK)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - masjid-indonesia-dmi">Dewan Masjid Indonesia (DMI) akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) RI dalam upaya mengatur penggunaan pengeras suara masjid di Indonesia. Pengaturan itu penting agar suara masjid tidak saling mengganggu.

Hal tersebut dikemukakan Ketua DMI, HM Jusuf Kalla, saat bersilaturrahmi dengan pengurus DMI Sumatera Utara di Masjid Al Musaannif, Medan, Sumatera Utara, Senin (25/10/2021).

“Karena itu kita (DMI) dan Menteri Agama akan sama-sama agar sound systemnya (masjid) diatur, agar jangan saling mengganggu,” tegas JK yang didampingi Wagub Sumatera Utara, Musa Rajekshah. 

Menurut JK, pengaturan pengeras suara masjid memang penting dilakukan. Ia mengungkapkan, bahwa di kota-kota, rata rata dalam satu kilometer terdapat dua masjid.

“Paling jauh jarak antara masjid satu dengan masjid lainnya itu sekitar satu satu kilometer," tambah JK.

Bagi JK, secara teknis pengaturan pengeras suara bukan hal yang terlalu sulit. Pasalnya lembaga Kemenag dan DMI sama-sama menjangkau wilayah kecamatan. Sehingga koordinasi tak terlalu sulit dilakukan.

JK belum mengungkapkan kapan akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama menyoal pengeras suara masjid tersebut. Tapi, bagi DMI, tata kelola tentang pengeras suara masjid sudah disuarakan sejak lama. Pengelolaan tersebut terkait dengan suara pengajian, suara adzan serta suara speaker dalam masjid.

JK beberapa kali mengeluhkan suara speaker yang tak terdengar indah di dalam masjid. Padahal, jika dibandingkan, 80 persen orang dalam masjid adalah mendengar, sedangkan 20 persennya bercerita.