Tidak Jadi Libur Sebulan, Pelajar Tetap Masuk Sekolah Selama Ramadan

Ilustrasi siswa - (foto by pixabay)

CELEBSMEDIA.ID, Makassar - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah mengeluarkan Surat Edaran Bersama (SEB) terkait kebijakan libur sekolah periode Ramadhan 2025.

Hal ini dilakukan agar pemerintah daerah dapat menetapkan rencana pembelajaran mandiri selama bulan Ramadhan.

Berdasarkan Surat Edaran Bersama (SEB) Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 400.1/320/SJ tersebut mengatur tentang skema pembelajaran siswa selama periode Ramadhan

Jadwal Libur Ramadhan 2025

Dalam SEB 3 Menteri, pemerintah menetapkan libur sekolah selama 7 hari di awal bulan Ramadhan 2025. 

Libur sekolah ini mulai tanggal 27 Februari hingga 5 Maret 2025. Namun, di SEB 3 Menteri tersebut tidak menggunakan kata libur. Siswa dianjurkan masuk sekolah, serta terdapat skema pembelajaran di luar sekolah yang tetap dijalankan.

Hal ini dijelaskan pada poin a pada bagian isi SEB 3 Menteri, yang berbunyi:

"Tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan." bunyi ketentuan dalam SEB 3 Menteri.

Sementara pada tanggal 6-25 Maret 2025, kegiatan belajar mengajar kembali dilakukan secara normal di sekolah. Pemerintah mengimbau tetap diiringi dengan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama.

Pada tanggal 26 ,27, dan 28 Maret serta tanggal 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025 sekolah kembali diliburkan merujuk pada jadwal libur nasional dan cuti bersama dalam SKB 3 Menteri. Namun, pada libur akhir Ramadhan ini tidak ada skema pembelajaran mandiri. Siswa hanya diharapkan dapat melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan.

Berdasarkan penjelasan di atas, maka berikut rincian jadwal libur sekolah dalam rangka Ramadhan 2025:

  • Tanggal 27 Februari hingga 5 Maret 2025
  • Tanggal 26 ,27, dan 28 Maret 2025
  • Tanggal 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025